Perkembangan Ekonomi Masa Demokrasi Terpimpin
Materi
4 Sejarah Indonesia XII IPA 1-4
A. Perkembangan Ekonomi
Masa Demokrasi Terpimpin
Sejak
diberlakukannya kembali UUD 1945, dimulailah pelaksanaan ekonomi terpimpin,
sebagai awal berlakunya herordering ekonomi.
Dimana alat-alat produksi dan distribusi yang vital harus dimiliki dan dikuasai oleh negara atau minimal
di bawah pengawasan negara. Dengan demikian peranan pemerintah dalam kebijakan dan
kehidupan ekonomi nasional
makin menonjol. Pengaturan ekonomi berjalan dengan
sistem komando. Sikap dan kemandirian ekonomi (berdikari) menjadi dasar bagi
kebijakan ekonomi. Masalah pemilikan aset nasional oleh negara dan
fungsi-fungsi politiknya ditempatkan sebagai masalah strategis nasional.
Kondisi
ekonomi dan keuangan yang ditinggalkan dari masa demokrasi liberal berusaha
diperbaiki oleh Presiden Soekarno. Beberapa langkah yang dilakukannya antara
lain membentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) dan melakukan sanering mata
uang kertas yang nilai nominalnya Rp500 dan Rp1000 masing-masing nilainya
diturunkan menjadi 10% saja.
Depernas disusun
di bawah Kabinet
Karya pada tanggal
15 Agustus 1959 yang
dipimpin oleh Mohammad Yamin dengan
beranggotakan 80 orang. Tugas dewan ini menyusun
overall planning yang meliputi
bidang ekonomi, kultural dan mental. Pada tanggal 17
Agustus 1959 Presiden Soekarno memberikan pedoman kerja bagi Depernas yang
tugas utamanya memberikan isi kepada proklamasi melalui grand strategy, yaitu
perencanaan overall dan hubungan
pembangunan dengan demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
Depernas
kemudian menyusun program kerjanya berupa pola pembangunan nasional yang disebut sebagai
Pola Pembangunan Semesta
Berencana dengan
mempertimbangkan faktor pembiayaan dan waktu pelaksanaan pembangunan. Perencanaan ini meliputi perencanaan segala segi
pembangunan jasmaniah, rohaniah, teknik, mental, etis dan spiritual berdasarkan
norma-norma dan nilai-nilai yang tersimpul dalam alam adil dan makmur. Pola
Pembangunan Semesta dan Berencana terdiri atas Blueprint tripola, yang meliputi pola proyek pembangunan, pola
penjelasan pembangunan dan pola pembiayaan pembangunan.
Pola Proyek
Pembangunan Nasional Semesta
Berencana tahap pertama
dibuat untuk tahun 1961-1969, proyek ini disingkat dengan Penasbede.
Penasbede ini kemudian disetujui oleh MPRS melalui Tap MPRS No. I/MPRS/1960 tanggal 26 Juli 1960 dan diresmikan
pelaksanaanya oleh Presiden Soekarno pada tanggal 1 Januari 1961.
Depernas
pada tahun 1963 diganti dengan Badan Perancangan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin langsung
oleh Presiden Soekarno
sendiri. Tugas Bappenas ialah menyusun rancangan pembangunan jangka
panjang dan jangka pendek, baik nasional maupun daerah, serta mengawasi laporan
pelaksanaan pembangunan, dan menyiapkan dan menilai Mandataris untuk MPRS.
Kebijakan
sanering yang dilakukan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang No. 2/1959 yang
berlaku tanggal 25 Agustus 1959
pukul 06.00 pagi. Peraturan ini bertujuan mengurangi banyaknya uang yang
beredar untuk kepentingan perbaikan keuangan dan
perekonomian negara. Untuk mencapai tujuan itu uang kertas pecahan Rp500 dan Rp1000 yang ada dalam
peredaran pada saat berlakunya peraturan itu diturunkan nilainya menjadi Rp50
dan Rp100. Kebijakan ini diikuti dengan kebijakan pembekuan sebagian simpanan
pada bank-bank yang nilainya di atas Rp25.000 dengan tujuan untuk mengurangi
jumlah uang yang beredar. Kebijakan
keuangan kemudian diakhiri dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
No. 6/1959 yang isi pokoknya ialah ketentuan bahwa bagian uang lembaran Rp1000
dan Rp500 yang masih berlaku harus ditukar dengan uang kertas
bank baru yang bernilai Rp100 dan Rp50 sebelum
tanggal 1 Januari 1960.
Setelah
keamanan nasional berhasil dipulihkan, kasus DI Jawa Barat dan pembebasan Irian Barat, pemerintah mulai memikirkan penderitaan rakyatnya dengan melakukan rehabilitasi ekonomi. Konsep rehabilitasi ekonomi disusun oleh tim yang dipimpin
oleh Menteri Pertama
Ir Djuanda dan hasilnya dikenal dengan sebutan Konsep Djuanda.
Namun konsep ini mati sebelum
lahir karena mendapat
kritikan yang tajam dari PKI karena dianggap bekerja sama dengan negara revisionis, Amerika
Serikat dan Yugoslavia.
Upaya perbaikan ekonomi lain yang dilakukan pemerintah adalah membentuk
Panitia 13. Anggota panitia ini bukan hanya para ahli ekonomi, namun juga
melibatkan para pimpinan partai politik, anggota Musyawarah Pembantu Pimpinan
Revolusi (MPPR), pimpinan DPR, DPA. Panitia
ini menghasilkan konsep yang kemudian disebut Deklarasi Ekonomi (Dekon) sebagai
strategi dasar ekonomi Indonesia dalam rangka pelaksanaan Ekonomi Terpimpin.
Tugas kerjakan LKS
Uji Kompetensi 1 hal 51-52
Comments
Post a Comment