Sistem dan Struktur Politik- Ekonomi Indonesia Masa Orde Baru (1966-1998)
Materi
5 Sejarah Indonesia XII
Sistem
dan
Struktur
Politik- Ekonomi Indonesia Masa Orde Baru (1966-1998)
A.
Masa Transisi
1966-1967
Lahirnya pemeritahan Orde Baru tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial politik
di masa itu. Pasca penumpasan
G 30 S PKI, pemerintah ternyata belum sepenuhnya berhasil melakukan
penyelesaian politik terhadap peristiwa
tersebut. Kondisi ini membuat
situasi politik tidak stabil. Kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Soekarno
semakin menurun.
Tanggal 25
Oktober 1965 para mahasiswa di Jakarta membentuk organisasi federasi yang
dinamakan KAMI dengan anggota antara lain terdiri dari HMI, PMKRI, PMII, dan
GMNI. Pimpinan KAMI berbentuk Presidium dengan
ketua umum Zamroni (PMII).
Pemuda dan mahasiswa memiliki peran penting dalam transisi pemerintahan yang terjadi pada masa ini. Tokoh-tokoh
seperti Abdul Ghafur, Cosmas
Batubara, Subhan ZE, Hari Tjan
Silalahi dan Sulastomo menjadi penggerak aksi-aksi yang menuntut Soekarno agar segera menyelesaikan
kemelut politik yang terjadi.
1.
Aksi-Aksi Tritura
Naiknya Letnan
Jenderal Soeharto ke kursi kepresidenan tidak dapat dilepaskan dari peristiwa Gerakan 30
September 1965 atau G 30 S PKI. Ini merupakan peristiwa yang menjadi titik awal
berakhirnya kekuasaan Presiden Soekarno dan hilangnya kekuatan politik PKI dari
percaturan politik Indonesia.
Peristiwa
tersebut telah menimbulkan kemarahan rakyat. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi
kacau, keadaan perekonomian makin memburuk dimana inflasi
mencapai 600% sedangkan
upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah
dan kenaikan menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
Aksi-aksi tuntutan penyelesaian
yang seadil-adilnya terhadap pelaku G30
S PKI semakin meningkat. Gerakan tersebut dipelopori oleh kesatuan aksi
pemuda-pemuda, mahasiswa dan pelajar (KAPPI, KAMI, KAPI), kemudian muncul pula KABI (buruh),
KASI (sarjana), KAWI (wanita),
KAGI (guru) dan lain-lain. Kesatuan-kesatuan aksi tersebut dengan gigih menuntut penyelesaian politis yang terlibat G-30S/PKI, dan kemudian
pada tanggal 26 Oktober 1965
membulatkan barisan mereka dalam satu front, yaitu Front Pancasila.
Setelah lahir barisan Front
Pancasila, gelombang demonstrasi yang menuntut pembubaran PKI makin bertambah
meluas. Situasi yang menjurus ke arah konflik politik makin bertambah panas
oleh keadaan ekonomi yang semakin memburuk. Perasaan tidak puas terhadap
keadaan saat itu mendorong para pemuda dan mahasiswa mencetuskan Tri Tuntunan Hati Nurani Rakyat
yang lebih dikenal dengan sebutan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat).Pada 12 Januari 1966 dipelopori oleh KAMI dan KAPPI, kesatuan-kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR-GR mengajukan tiga buah tuntutan yaitu: (1) Pembubaran PKI, (2) Pembersihan kabinet dari unsur-unsur G30S PKI, dan (3) Penurunan
harga/perbaikan ekonomi.
Tuntutan rakyat banyak agar
Presiden Soekarno membubarkan PKI ternyata tidak dipenuhi Presiden. Untuk
menenangkan rakyat Presiden Soekarno mengadakan perubahan Kabinet Dwikora menjadi
Kabinet 100 Menteri, yang ternyata belum juga memuaskan hati rakyat karena di
dalamnya masih bercokol tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa G30S PKI.
Pada saat pelantikan Kabinet 100
Menteri pada tgl 24 Pebruari 1966, para mahasiswa, pelajar dan pemuda
memenuhi jalan-jalan menuju
Istana Merdeka.
Aksi itu dihadang oleh pasukan Cakrabirawa sehingga menyebabkan
bentrok antara pasukan Cakrabirawa dengan para demonstran yang menyebabkan
gugurnya mahasiswa Universitas Indonesia bernama Arief Rachman Hakim. Sebagai
akibat dari aksi itu keesokan harinya yaitu pada tanggal 25 Februari 1966 berdasarkan keputusan Panglima Komando
Ganyang Malaysia (Kogam) yaitu Presiden Soekarno sendiri,
KAMI dibubarkan.
Insiden berdarah yang terjadi
ternyata menyebabkan makin parahnya krisis kepemimpinan nasional. Keputusan
membubarkan KAMI dibalas oleh mahasiswa Bandung dengan mengeluarkan “Ikrar
Keadilan dan Kebenaran” yang memprotes pembubaran KAMI dan mengajak rakyat
untuk meneruskan perjuangan. Perjuangan KAMI kemudian dilanjutkan dengan
munculnya masa Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), krisis nasional makin
tidak terkendalikan. Dalam pada
itu mahasiswa membentuk Resimen Arief Rachman Hakim. Melanjutkan aksi KAMI.
Protes terhadap pembubaran KAMI
juga dilakukan oleh Front Pancasila, dan
meminta kepada pemerintah agar meninjau kembali pembubaran KAMI. Dalam suasana yang demikian, pada 8
Maret 1966 para pelajar dan mahasiswa yang melakukan demonstrasi menyerbu dan
mengobrak–abrik gedung Departemen Luar Negeri, selain itu mereka juga membakar
kantor berita Republik Rakyat
Cina (RRC), Hsin Hua. Aksi para demonstran tersebut menimbulkan kemarahan Presiden Soekarno. Pada hari itu
juga Presiden mengeluarkan perintah harian supaya agar seluruh komponen
bangsa waspada terhadap
usaha-usaha “membelokkan jalannya revolusi kita ke kanan”, dan supaya siap
sedia untuk menghancurkan setiap usaha yang langsung maupun tidak langsung
bertujuan merongrong kepemimpinan, kewibawaan, atau kebijakan Presiden, serta memperhebat “pengganyangan
terhadap Nekolim serta proyek “British Malaysia”
2.
Surat Perintah Sebelas Maret
Untuk mengatasi krisis politik
yang memuncak, pada tanggal 11 Maret
1966 Soekarno mengadakan sidang kabinet. Sidang ini ternyata diboikot oleh para
demonstran yang tetap menuntut Presiden Soekarno agar membubarkan PKI, dengan melakukan pengempesan ban-ban mobil pada jalan-jalan yang menuju ke Istana.
Belum lama Presiden berpidato dalam
sidang, ia diberitahu oleh Brigjen Sabur,
Komandan Cakrabirawa bahwa di luar istana terdapat pasukan tanpa tanda
pengenal dengan seragamnya. Meskipun ada jaminan dari Pangdam V/Jaya Amir
Machmud, yang hadir waktu itu, bahwa keadaan tetap aman, Presiden Soekarno
tetap merasa khawatir dan segera meninggalkan sidang. Tindakan itu diikuti
oleh Waperdam I Dr.Subandrio dan Waperdam
III Dr.Chaerul Saleh yang bersama-sama dengan Presiden
segera menuju Bogor
dengan helikopter. Sidang
kemudian ditutup oleh Waperdam II Dr.J. Leimena, yang kemudian menyusul ke
Bogor dengan mobil.
Sementara itu, tiga orang
perwira tinggi TNI-AD,
yaitu Mayjen Basuki
Rahmat, Brigjen M Jusuf, dan Brigjen Amir Machmud, yang juga mengikuti
sidang paripurna kabinet, sepakat untuk menyusul Presiden Soekarno ke Bogor. Sebelum berangkat, ketiga perwira
tinggi itu minta ijin kepada
atasannya yakni
Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto yang juga merangkap selaku
panglima Kopkamtib. Pada waktu itu Jenderal Soeharto sedang sakit, dan
diharuskan beristirahat di rumah. Niat ketiga perwira itu disetujuinya. Mayjen
Basuki Rachmat menanyakan apakah ada pesan khusus dari Jenderal Soeharto untuk
Presiden Soekarno, Letjen Soeharto menjawab: “sampaikan saja bahwa saya tetap
pada kesanggupan saya. Beliau akan mengerti”
Latar belakang dari ucapan itu
ialah bahwa sejak pertemuan mereka di Bogor pada tanggal 2 Oktober
1965 setelah meletusnya pemberontakan G-30-S/PKI.
Antara Presiden Soekarno
dengan Letjen Soeharto
terjadi perbedaan pendapat mengenai kunci bagi usaha
meredakan pergolakan politik saat itu. Menurut Letjen Soeharto, pergolakan
rakyat tidak akan reda sebelum rasa keadilan rakyat dipenuhi dan rasa ketakutan
rakyat dihilangkan dengan jalan membubarkan
PKI yang telah melakukan pemberontakan. Sebaliknya Presiden Soekarno menyatakan
bahwa ia tidak mungkin membubarkan PKI karena hal itu bertentangan dengan
doktrin Nasakom yang telah dicanangkan ke seluruh dunia. Dalam
pertemuan-pertemuan selanjutnya perbedaan paham itu tetap muncul. Pada suatu
ketika Soeharto menyediakan diri untuk membubarkan PKI asal mendapat kebebasan
bertindak dari Presiden. Pesan Soeharto yang disampaikan kepada ketiga orang
perwira tinggi yang akan berangkat ke Bogor mengacu kepada kesanggupan
tersebut.

Sumber : Deppen, 1975
Gambar Tiga Jenderal yang membawa Surat Perintah Sebelas
maret (Supersemar dari Soekarno ke soeharto
Di Istana
Bogor ketiga perwira tinggi mengadakan pembicaraan dengan Presiden yang didampingi oleh Dr. Subandrio, Dr. J
Leimena dan Dr. Chaerul Saleh.
Sesuai dengan kesimpulan pembicaraan, ketiga perwira tinggi tersebut bersama
dengan komandan Resimen Cakrabirawa, Brigjen Sabur,
kemudian diperintahkan membuat konsep surat perintah kepada Letjen
Soeharto untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Setelah dibahas
bersama, akhirnya Presiden Soekarno menandatangani surat perintah yang kemudian
terkenal dengan nama Surat Perintah 11 Maret,
atau SP 11 Maret, atau Supersemar.
Supersemar
berisi pemberian mandat kepada Letjen. Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat
dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Dalam
menjalankan tugas, penerima mandat diharuskan
melaporkan segala sesuatu
kepada presiden. Mandat itu kemudian dikenal sebagai Surat Perintah
11 Maret (Supersemar). Keluarnya
Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.
Tindakan
pertama yang dilakukan oleh Soeharto keesokan harinya setelah menerima Surat
Perintah tersebut adalah membubarkan dan melarang PKI beserta organisasi
massanya yang bernaung dan berlindung ataupun seasas dengannya di seluruh
Indonesia, terhitung sejak tanggal 12 Maret 1966. Pembubaran itu mendapat
dukungan dari rakyat, karena dengan demikian salah satu diantara Tritura telah
dilaksanan.
Selain
itu Letjen. Soeharto juga menyerukan kepada pelajar dan mahasiswa untuk kembali
ke sekolah. Tindakan berikutnya berdasarkan Supersemar adalah dikeluarkannya
Keputusan Presiden No. 5 tanggal 18 Maret 1966 tentang penahanan 15 orang menteri
yang diduga terkait dengan pemberontakan G-30-S PKI
ataupun dianggap memperlihatkan iktikad tidak baik
dalam penyelesaian masalah itu.
Demi
lancarnya tugas pemerintah, Letjen. Soeharto mengangkat lima orang menteri
koordinator ad interim yang menjadi Presidium
Kabinet. Kelima orang tersebut ialah Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik. Dr
Roeslan Abdulgani, Dr. K.H. Idham Chalid
dan Dr. J. Leimena.
3. Dualisme Kepemimpinan Nasional
Memasuki tahun 1966 terlihat
gejala krisis kepemimpinan nasional yang mengarah pada dualisme kepemimpinan.
Disatu pihak Presiden Soekarno masih menjabat presiden, namun pamornya telah
kian merosot. Soekarno dianggap tidak aspiratif terhadap tuntutan
masyarakat yang mendesak
agar PKI dibubarkan. Hal ini ditambah lagi dengan ditolaknya pidato pertanggungjawabannya
hingga dua kali oleh MPRS. Sementara itu Soeharto setelah mendapat Surat
Perintah Sebelas Maret dari Presiden Soekarno dan sehari sesudahnya membubarkan
PKI, namanya semakin populer. Dalam pemerintahan yang masih dipimpin oleh
Soekarno, Soeharto sebagai pengemban Supersemar, diberi
mandat oleh MPRS untuk membentuk
kabinet, yang diberi nama Kabinet Ampera.
Meskipun Soekarno masih memimpin
sebagai pemimpin kabinet, tetapi pelaksanaan pimpinan dan tugas harian dipegang
oleh Soeharto. Kondisi seperti ini berakibat pada munculnya “dualisme
kepemimpinan nasional”, yaitu Soekarno sebagai pimpinan pemerintahan sedangkan
Soeharto sebagai pelaksana pemerintahan. Presiden Soekarno sudah tidak banyak
melakukan tindakan-tindakan pemerintahan, sedangkan sebaliknya Letjen. Soeharto
banyak menjalankan tugas-tugas harian pemerintahan. Adanya “Dualisme
kepemimpinan nasional” ini akhirnya menimbulkan pertentangan politik dalam masyarakat, yaitu mengarah pada munculnya pendukung
Soekarno dan pendukung Soeharto.
Hal ini jelas membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Presiden menulis nota pribadi
kepada Jenderal Soeharto. Pada 7
Februari 1967, Mr. Hardi menemui
Jenderal Soeharto dan menyerahkan konsep tersebut. Pada 8 Februari 1967,
Soeharto membahas surat Presiden bersama keempat Panglima Angkatan. Para
panglima berkesimpulan bahwa draft surat tersebut
tidak dapat diterima
karena bentuk surat
penugasan tersebut tidak
membantu menyelesaikan situasi konflik. Kesimpulan itu disampaikan Soeharto
kepada Presiden Soekarno pada 10 Februari 1967. Presiden menanyakan kemungkinan
mana yang terbaik. Soeharto mengajukan draft berisi pernyataan bahwa Presiden
berhalangan, atau menyerahkan kekuasaan kepada Pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966. Pada awalnya Presiden
Soekarno tidak berkenan dengan usulan draft tersebut, namun kemudian sikap
Presiden Soekarno melunak, ia memerintahkan agar Soeharto beserta Panglima Angkatan berkumpul di Bogor
pada hari Minggu
tanggal 19 Februari 1967, Presiden menyetujui draft
yang dibuat, dan pada tanggal 20 Februari draft surat itu telah
ditandatangani oleh Presiden. Ia meminta agar diumumkan
pada hari Rabu tanggal 22 Februari 1967. Tepat
pada pukul 19.30, Presiden Soekarno membacakan pengumuman resmi
pengunduran dirinya.
Pada tanggal 12 Maret 1967
Jenderal Soeharto dilantik menjadi pejabat Presiden Republik Indonesia oleh
Ketua MPRS Jenderal
Abdul Haris Nasution. Setelah setahun menjadi pejabat
presiden, Soeharto dilantik
menjadi Presiden Republik
Indonesia pada tanggal 27 Maret 1968 dalam Sidang Umum V MPRS. Melalui Tap No. XLIV/MPRS/1968, Jenderal Soeharto
dikukuhkan sebagai Presiden Republik Indonesia hingga terpilih presiden oleh
MPR hasil pemilu. Pengukuhan tersebut menandai berakhirnya dualisme
kepemimpinan nasional dan dimulainya pemerintahan Orde Baru.
Sumber Bacaan Buku Paket Sejarah Indonesia Kelas XII
Hal 107-114
Tugas LKS Uji Kompetensi 1 hal 71
Comments
Post a Comment