Konferensi Meja Bundar (KMB) dan Sikap Belanda Terhadap Kemerdekaan Indonesia
Konferensi Meja Bundar (KMB) dan Sikap
Belanda Terhadap Kemerdekaan Indonesia
Meski saat itu Belanda belum mau mengakui kemerdekaan Indonesia, namun pada
17 Agustus 1945 Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia. Itulah yang menjadi penyemangat rakyat Indonesia semakin gigih
mengusir para penjajah. Di sisi lain, kecaman dunia terhadap Belanda yang
berusaha meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan mengalir deras.
Akibat kecaman itu, digelarlah Konferensi Meja Bundar (KMB). Akhirnya, ditempuh
jalur perundingan diplomatik, mulai dari perundingan Linggarjati, perjanjian
Renville, perjanjian Roem-Royen. Yang paling menentukan adalah perundingan
terakhir bertajuk Konferensi Meja Bundar.
Konferensi
Meja Bundar (KMB) dilaksanakan pada
tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 di Den Haag (Belanda). KMB digelar
setelah Belanda dan Indonesia melewati beberapa jalur diplomasi sebelumnya.
Beberapa jalur diplomasi yang dilakukan oleh Belanda dan Indonesia diantaranya
perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, juga perjanjian Roem-Roijen.
Dalam rangka mempercepat penyerahan kedaulatan, pemerintah Indonesia yang kala
itu diasingkan di Bangka, bersedia mengikuti KMB. Pada tanggal 2 November 1949,
persetujuan KMB berhasil ditandatangani. Isi dari KMB adalah sebagai berikut:
1.
Belanda mengakui RIS sebagai negara yang
merdeka dan berdaulat.
2.
Pengakuan kedaulatan dilakukan
selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3.
Masalah Irian Barat akan diadakan
perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
4.
Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan
diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
5.
Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik
dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet (kapal perang kecil) akan
diserahkan kepada RIS.
6.
Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin
ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan
dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan
TNI.
Konferensi Meja Bundar tidak berjalan lancar. Terdapat beberapa masalah
yang terbilang sulit untuk dipecahkan. diantaranya adalah:
1.
Masalah istilah pengakuan kedaulatan dan
penyerahan kedaulatan. Indonesia menghendaki penggunaan istilah pengakuan
kedaulatan, sedangkan Belanda menghendaki istilah penyerahan kedaulatan.
2.
Masalah Uni Indonesia-Belanda. Indonesia
menginginkan agar sifatnya hanya kerjasama yang bebas tanpa adanya organisasi
permanen. Sedangkan Belanda menginginkan kerjasama yang luas dengan organisasi
yang luas pula
3.
Masalah hutang. Indonesia hanya
mengakui hutang-hutang Hindia-Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang.
Sebaliknya Belanda berpendapat bahwa Indonesia harus mengambil alih semua
kekayaan maupun hutang Hindia-Belanda sampai saat itu, termasuk biaya perang
kolonial terhadap Indonesia.
Selanjutnya pada tanggal 23 November 1949, Moh. Hatta
berangkat ke Belanda memimpin deegasi RIS. Misi utamanya adalah menandatangani
naskah pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda. Upacara penandatanganan
ini akan dilangsungkan secara bersamaan baik di Indonesia maupun di Belanda
dengan sebuah upacara pada 27 Desember 1949. Di Belanda, upacara
penandatanganan penyerahan kedaulatan dilaksanakan di ruang takhta Kerajaan
Belanda.
Para penandatangan yang hadir adalah Ratu Juliana,
Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. A. M. J. A.
Sassen, Mohammad Hatta. Di jakarta, Sultan Hamengkubuwono IX dan wakil tinggi
mahkota A. H. J. Lovink secara bersama-sama juga menandatangani naskah
penyerahan kedaulatan. Pada tanggal yang sama juga di Yogyakarta dilakukan juga
penyerahan kedaulatan dari Republi Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat.
Setelah penadatanganan, Presiden Sukarno kembali ke Jakarta untuk memangku
jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat. Setelah hampir selama 4
tahun ditinggalkan, Jakarta sekarang kembali menjadi Ibu kota Republik.

Comments
Post a Comment