Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

A.    Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

1.      Kembalinya Belanda Ke Indonesia

Kedatangan Sekutu dan Belanda ke Indonesia terjadi setelah Sekutu memenangkan Perang Dunia II dan Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu. Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu dalam Perang Dunia II pada 15 Agustus 1945. Artinya sebagai pemenang Perang Dunia II, Sekutu memiliki hak atas kekuasaan Jepang di berbagai wilayah yang pernah dikuasai Jepang. Terutama wilayah yang sebelumnya jajahan negara-negara yang masuk kelompok Sekutu, termasuk Belanda yang pernah menguasai Indonesia. Bagaimana kedatangan Sekutu ke Indonesia? Sekutu masuk ke Indonesia diboncengi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang mewakili pemerintah Belanda. Mereka masuk melalui beberapa pintu wilayah Indonesia. Terutama daerah yang merupakan pusat pemerintahan pendudukan Jepang seperti Jakarta, Semarang dan Surabaya.

Bagi Sekutu dan Belanda, Indonesia dalam masa kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Setelah Perang Dunia II, terjadi perundingan Belanda dan Inggris di London, Inggris yang menghasilkan Civil Affairs Agreement. Isi Civil Affairs Agreement adalah tentang pengaturan penyerahan kembali Indonesia dari pihak Inggris kepada Belanda. Khususnya yang menyangkut daerah Sumatera sebagai daerah yang berada di bawah pengawasan South East Asia Command (SEAC).

Alasan kedatangan Sekutu dan Belanda
Sekutu memiliki tanggung jawab, yaitu: Pelucutan senjata tentara Jepang Memulangkan tentara Jepang Melakukan normalisasi kondisi bekas jajahan Jepang Faktanya, rakyat Indonesia telah menyatakan proklamasi kemerdekaan negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Proklamasi dilakukan oleh Soekarno dan Moh Hatta atas nama rakyat Indonesia di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Kondisi ini bertolak belakang dengan sudut pandang Belanda dan Sekutu. Terlebih Jepang, sebagai pihak yang kalah perang, diminta Sekutu agar tetap menjaga Indonesia dalam keadaan status quo. Akibatnya terjadi pertentangan (konflik) antara Indonesia dengan Sekutu dan Belanda. Rakyat Indonesia harus berhadapan dengan tiga pihak yaitu Jepang, tentara Inggris atas nama Sekutu dan NICA yang mewakili Belanda dengan membonceng Sekutu. Daerah yang menjadi tanggungjawab SEAC meliputi ; Burma(Myanmar), Thailand, Indo-China, dan Semenanjung  Malaya. Adapun untuk Indonesia dibentuk komando khusus, yakni Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI).

AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) merupakan pasukan sekutu yang bertugas di Indonesia untuk menerima kekuasaan dari Jepang, melucuti tentara Jepang, menjaga keamanan, membebaskan tawanan sekutu dan memulangkan orang jepang setelah perang dunia II selesai. AFNEI dipimpin oleh Letjend Sir Philip Christison. Sekutu AFNEI pertama kali datang ke Indonesia pada tanggal 29 September 1945.


Berdasarkan Persetujuan Potsdam, pihak Sekutu mempunyai tanggung jawab atas pendudukan kembali wilayah Indonesia, termasuk daerah yang dahulu bernaung di bawah South West Pacific Areas Command (SWPAC). Sebagai tindakan awal, pada 14 September 1945, Mayor Greenhalgh bersama pasukannya mempersiapkan markas besar Sekutu di Jakarta. Disusul dengan berlabuhnya kapal penjelajah Cumberland yang membawa pasukan di Tanjung Priok pada 29 September 1945. Pasukan ini dipimpin oleh Panglima Skuadron Penjelajah V Inggris, Laksamana Muda W.R. Patterson. Pasukan ini merupakan komando bawahan dengan tiga divisi dari SEAC yang diberi nama Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI), nah dari sinilah AFNEI dibentuk. Pasukan AFNEI mulai mendarat di Jakarta dan terdiri dari tiga divisi yaitu:

1)      Divisi India ke-5, di bawah pimpinan Mayor Jenderal E.C. Marsergh yang bertugas untuk daerah Jawa Timur

2)      Divisi India ke-26, di bawah pimpinan Mayor Jenderal H.M. Chambers yang bertugas untuk daerah Sumatra

3)      Divisi India ke-23, di bawah pimpinan Mayor Jendral D.C. Hawthorn yang bertugas untuk daerah Jawa Barat.

Adapun Tugas AFNEI

1)      Menerima penyerahan kekuasaan atas kekalahan Jepang kepada Sekutu

2)      Membebaskan para tawanan perang dan interniran Sekutu

3)      Melucuti dan mengumpulkan orang Jepang untuk kemudian dipulangkan

4)      Menghimpun keterangan dan menuntut penjahat perang

5)      Menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan
kepada pemerintah sipil 

Pada awal kedatangan pasukan Sekutu tersebut disambut baik oleh pihak Indonesia. Namun setelah diketahui bahwa pasukan Sekutu (Inggris) datang dengan membawa orang-orang Belanda yang terkelompok dalam Netherlands Indies Civil Administration atau (NICA) maka kemudian sikap bangsa Indonesia itu mulai berubah justru memusuhi. Situasi keamanan setelah itu menjadi tidak terkendali. Sepertinya Letnan Jenderal Christison sudah menganalisa bahwa tugas pasukan Sekutu tersebut  tidak akan berhasil tanpa adanya bantuan dari pemerintah Republik Indonesia. Oleh Sebab itu, Letnan Jenderal Christison tersebut kemudian melakukan perundingan dengan pemerintah Republik Indonesia, dan juga mengakui dengan secara De Facto negara Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945.

Setelah adanya pengakuan dengan secara de facto itu, maka masuknya pasukan Sekutu yang ke wilayah Indonesia diterima dengan terbuka oleh tiap-tiap penjabat Republik Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena pemerintah Republik Indonesia harus bisa menghormati tugas-tugas yang yang diembankan dan dilaksanakan oleh pasukan Sekutu. Pengakuan tersebut kemudian diperkuat lagi dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Christison, bahwa dia tidak akan pernah mencampuri masalah-masalah yang menyangkut status dalam ketatanegaraan Indonesia. Namun Nica (Netherlands Indies Civil Administration). Pada mulanya kedatangan Sekutu disambut dengan senang hati oleh bangsa Indonesia. Hal ini karena mereka mengumandangkan perdamaian. Akan tetapi, setelah diketahui bahwa Sekutu secara diam-diam membawa orangorang Netherland Indies Civil Administration (NICA), yakni pegawai-pegawai sipil Belanda maka bangsa Indonesia curiga dan akhirnya menimbulkan permusuhan.

Kedatangan Belanda (NICA) Berupaya untuk Menegakkan Kembali Kekuasaannya di Indonesia. NICA berusaha mempersenjatai kembali KNIL (Koninklijk Nerderlands Indisch Leger, yaitu Tentara Kerajaan Belanda yang ditempatkan di Indonesia). Orang-orang NICA dan KNIL di Jakarta, Surabaya dan Bandung mengadakan provokasi sehingga memancing kerusuhan. Sebagai pimpinan AFNEI, Christison menyadari bahwa untuk kelancaran tugasnya diperlukan bantuan dari Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu diadakanlah perundingan dengan pemerintah RI. Christison mengakui pemerintahan de facto Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945. la tidak akan mencampuri persoalan yang menyangkut status kenegaraaan Indonesia. Dalam kenyataannya pasukan Sekutu sering membuat hura-hara dan tidak menghormati kedaulatan bangsa Indonesia. Gerombolan NICA sering melakukan teror terhadap pemimpin-pemimpin kita. Dengan demikian bangsa Indonesia mengetahui bahwa kedatangan Belanda yang membonceng AFNEI adalah untuk menegakkan kembali kekuasaannya di Indonesia. Oleh karena itu bangsa kita berjuang dengan cara-cara diplomasi maupun kekuatan senjata untuk melawan Belanda yang akan menjajah kembali. Konflik antara Indonesia dengan Belanda ini akhirnya melibatkan peran dunia intemasional untuk menyelesaikannya.

2.      Perjuangan dengan kekuatan senjata

a.       Pertempuran Surabaya

Pertempuran Surabaya merupakan peristiwa sejarah perang antara pihak tentara Indonesia dan pasukan sekutu. Peristiwa besar ini terjadi pada tanggal 10 November 1945 di kota Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasikan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan salah satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional perlawanan nasional terhadap kolonialisme. Tentara sekutu mendarat di Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945, dibawah pimpinan Brigjen Aubertin Walter Sothern (A.W.S) Mallaby yang berkebangsaan Inggris. Kedatangan pasukan sekutu disambut baik oleh Gubernur Jawa Timur R.M.T.A Soeryo. Kemudian antara wakil-wakil pemerintahan RI dan Brigjen AW.S Mallaby mengadakan pertemuan yang menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :

·      Inggris berjanji mengikut sertakan Angkatan Perang Belanda

·      Disetujui kerjasama kedua belah pihak untuk menjamin keamanan dan ketentraman

·      Akan dibentuk kontak biro agar kerja sama berjalan lancar

·      Inggris hanya akan melucuti senjata jepang

Pada tanggal 26 Oktober 1945 pasukan sekutu melanggar kesepakatan terbukti melakukan penyergapan ke penjara Kalisosok. Mereka akan membebaskan para tawanan Belanda diantaranya adalah Kolonel Huiyer. Tindakan ini dilanjutkan dengan penyebaran pamphlet-pamflet yang berisi perintah agar rakyat Surabaya menyerahkan senjata-senjata mereka. Rakyat Surabaya dan TKR bertekad akan mengusir Sekutu dari bumi Indonesia dan tidak  akan menyerahkan senjata mereka.

Kontak senjata antara rakyat Surabaya melawan Inggris terjadi pada tanggal 27 Oktober 1945. Para pemuda dengan perjuangan yang gigih dapat melumpuhkan tank-tank Sekutu dan berhasil menguasai objek-objek vital. Strategi yang digunakan rakyat Surabaya adalah dengan mengepung dan menghancurkan pemusatan-pemusatan tentara Inggris kemudian melumpuhkan hubungan logistiknya. Serangan tersebut mencapai kemenangan yang gemilang walaupun dipihak kita banyak jatuh korban. Pada tanggal 29 Oktober 1945 Bung Karno beserta Jenderal D.C Hawthorn tiba di Surabaya. Dalam perundingan antara pemerintahan RI dengan Mallaby dicapai kesepakatan untuk menghentikan kontak senjata. Kesepakatan ini dilanggar oleh pihak sekutu.

Pada tanggal 30 Oktober 1945 terjadi pertempuran yang hebat di Gedung Bank Internatio dan Jembatan Merah. Pertempuran itu menewaskan Brigjen A.W.S Mallaby. Kematian Brigjen A.W.S Mallaby itu mejadi dalih bagi Inggris untuk menggempur rakyat Surabaya dan menuntut “menyerah tanpa syarat”. Pada tanggal 7 November 1945, pemimpin tentara Inggris yang baru, Mayjen E.C Marsergh memberikan ultimatum kepada rakyat Surabaya, dengan isi ultimatumnya adalah :

·       Rakyat Surabaya harus bertanggung jawab atas terbunuhnya Brigjen A.W.S Mallaby.

·       Rakyat Surabaya harus menyerahkan senjata dan mengibarkan bendera putih sebagai tanda “menyerah”.

Batas waktu yang ditentukan untuk ultimatum ini adalah paling lambat tanggal 10 November 1945, pukul 06.00 WIB. Jika ultimatum tidak dilaksanakan, maka pasukan Inggris akan mengerahkan pasukan infantri dengan senjata berat untuk menyerbu Surabaya dari darat, laut, maupun udara. Ultimatum ini dirasa menghina terhadap bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Oleh karena tepat pukul 22.00 tanggal 9 November 1945 rakyat Surabaya menolak ultimatum tersebut secara resmi melalui pernyataan Gubernur Soeryo. Karena penolakan ultimatum itu maka meletuslah pertempuran pada tanggal 10 November 1945. Melalui siaran radio yang dipancarkan dari Jl. Mawar No. 4 Bung Tomo membakar semangat juang arek-arek Surabaya dan menciptakan pekik persatuan demi revolusi yaitu “merdeka atau mati”. Di samping itu juga merupakan titik balik bagi Belanda karena mengejutkan pihak Belanda yang tidak menyangka kekuatan RI mendapat dukungan rakyat. Rakyat Surabaya tidak takut dengan gempuran Sekutu. Kontak senjata pertama terjadi di Perak sampai pukul 18.00. pasukan sekutu dibawah pimpinan Jenderal Mansergh mengerahkan satu divisi infantri sebanyak 10.000 - 15.000 orang dibantu tembakan dari laut oleh kapal perang penjelajah “Sussex” serta pesawat tempur “mosquito” dan  “Thunderbolt”.

Pertempuran berlangsung selama tiga minggu. Dalam pertempuran di Surabaya ini seluruh unsur kekuatan rakyat bahu membahu, baik dari TKR, PRI, BPRI, Tentara Pelajar, Polisi Istimewa, BBI, PTKR, maupun TKR laut dibawah komandan pertahanan Kota, Soengkono. Peristiwa 10 November ini juga tidak lepas dari peran kaum ulama. Ulama besar seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, serta kyai – kyai pesanren lainnya yang mengerahkan santri – santri merekan dan masyarakat sipil sebagai milisi perlawanan. Akibat pertempuran tersebut ± 6.000 rakyat Surabaya gugur. Pengaruh pertempuran Surabaya berdampak luas di kalangan internasional, bahkan masuk dalam agenda sidang Dewan Keamanan PBB tanggal 7-13 Februari 1946. Kota Surabaya memang hancur, tetapi pertempuran ini menunjukkan suatu semangat serta sikap pantang mundur para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan. Untuk mengenang perjuangan arek – arek Surabaya, di kota ini kemudian dibangun Tugu Pahlawan dan setiap tanggal 10 November di peringati sebagai Hari Pahlawan.

b.      Pertempuran Ambarawa

Kedatangan sekutu di Semarang tanggal 20 Oktober 1945 dibawah pimpinan Brigadir Jenderal Bethel semula diterima dengan baik oleh Gubernur Jawa Tengah Mr. Wongsonegoro karena akan mengurus tawanan perang. Akan tetapi, secara diam-diam mereka bersama-sama NICA dan mempersenjatai para bekas tawanan perang Ambarawa dan Magelang. Hal ini menimbulkan kemarahan pihak Indonesia, maka konflik bersenjata tidak bisa dihindari.

Setelah terjadi insiden di Magelang antara TKR dengan tentara Sekutu maka tanggal 2 November 1945  Presiden Soekarno dan BrigJend Bethtel mengadakan perundingan gencatan senjata. Berikut ini 3 dari 12 butir kesepakatan antara pemerintah RI dan pihak sekutu :

·       Sekutu akan tetap menempatkan pasukannya di Magelang dalam rangka menyelesaikan tugas pokoknya, yaitu mengurus para tahanan, tetapi dengan jumlah yang terbatas.

·       Jalan raya antara Magelang dan Semarang tetap dibuka bagi lalu lintas tentara sekutu dan masyarakat Indonesia.

·       Sekutu tidak akan mendukung aktifitas NICA dalam badan – badan yang berada di bawah kekuasaannya.

Dalam kenyataannya pihak sekutu melanggar kesepakatannya, salah satunya adalah menambah jumlah pasukannya di Magelang. Pertempuran Ambarawa dimulai dari insiden yang terjadi di Magelang pada tanggal 26 Oktober 1945. Pada tanggal 20 November 1945 di Ambarawa pecah pertempuran antara pasukan TKR di bawah pimpinan Mayor Sumarto melawan tentara Sekutu. Pertempuran Ambarawa mengakibatkan gugurnya Letkol Isdiman, Komandan Resimen Banyumas. Posisi Letkol Isdiman kemudian digantikan oleh Letkol Soedirman. Kehadiran Letkol Soedirman memberikan nafas baru kepada pasukan – pasukan RI. Koordinasi diadakan kepada para komandan - komandan sektor untuk menyusun strategi penyerangan terhadap musuh.

Pada tanggal 21 November 1945 pasukan Sekutu mundur dari Magelang ke Ambarawa. Gerakan ini segera dikejar resimen Kedu Tengah  dibawah pimpinan Letnal Kolonel M. Sarbini dan meletuslah pertempuran Ambarawa. Pasukan  Angkatan muda dibawah Pimpinan Sastrodihardjo yang diperkuat  pasukan gabungan dari Ambarawa, Suruh dan Surakarta menghadang sekutu di desa Lambu. Pada tanggal 12 Desember 1945 pasukan TKR berhasil mengepung musuh yang bertahan dibenteng Willem, yang terletak ditengah-tengah kota Ambarawa. Selama 4 hari 4 malam kota Ambarawa di kepung. Kerena merasa terjepit maka pada tanggal 15 Desember 1945 pasukan Sekutu meninggalkan Ambarawa menuju ke Semarang. Pertempuran di Ambarawa sering dikenal dengan peristiwa “Palagan Ambarawa”. Untuk mengenang peristiwa tersebut dibangun Monumen Palagan Ambarawa di tengah kota Ambarawa. Selain itu tanggal 15 Desember diperingati sebagai hari jadi TNI AD atau Hari Juang Kartika.

c.       Pertempuran Medan Area

Berita Proklamasi Kemerdekaan baru sampai di Medan pada tanggal 27 Agustus 1945. Hal ini disebabkan sulitnya komunikasi dan adanya sensor dari tentara Jepang. Berita tersebut dibawa oleh Mr. Teuku M. Hasan yang diangkat menjadi Gubernur Sumatra. Ia ditugaskan oelh pemerintah untuk menegakkan kedaulatan Republik Indonesia di Sumatra dengan membentuk Komite Nasional Indonesia di wilayah itu. Pada tanggal 9 Oktober 1945 pasukan sekutu mendarat di Sumatra Utara di bawah pimpinan Brigadir Jenderal E.T.D. Kelly. Awalnya mereka diterima secara baik oleh pemerintah RI di Sumatra Utara sehubungan dengan tugasnya untuk membebaskan tawanan perang (tentara Belanda). Akan tetapi, serdadu Belanda dan NICA ikut membonceng pasukan ini yang dipersiapkan mengambil alih pemerintahan. Hal ini menimbulkan konflik dengan TKR dan BPI (Barisan Pemuda Indonesia) pimpinan Achmad Tahir yang merupakan bekas seorang perwira tentara sukarela.

Sebuah insiden terjadi di hotel Jalan Bali, Medan pada tanggal 13 Oktober 1945. Saat itu seorang penghuni hotel (pasukan NICA) merampas dan menginjak-injak lencana Merah Putih yang dipakai pemuda Indonesia. Hal ini mengundang kemarahan para pemuda. Akibatnya terjadi perusakan dan penyerangan terhadap hotel yang banyak dihuni pasukan NICA. Setelah kejadian tersebut pada tanggal 18 Oktober 1945 Brigadir Jenderal T.E.D Kelly memberikan ultimatum kepada pemuda Medan agar menyerahkan senjatanya. Aksi-aksi teror mulai dilakukan oleh Sekutu dan NICA. Pada tanggal 1 Desember 1945 Sekutu memasang papan-papan bertuliskanFixed Boundaries Medan  Area (Batas Resmi Wilayah Medan) di berbagai sudut pinggiran Kota Medan. Tulisan ini semacam “garis polisi”, yang diyakini akan menghambat pergerakan para pemuda dan TKR terhadap pasukan sekutu. Pada tanggal 10 Desember 1945 pasukan Sekutu melancarkan serangan militer secara besar-besaran dengan menggunakan pesawat-pesawat  tempur. Pada bulan April 1946 pasukan inggris berhasil mendesak pemerintahan RI ke luar Medan. Gubernur, Markas Divisi TKR, Walikota RI pindah ke Pematang Siantar. Walaupun belum berhasil menghalau pasukan Sekutu, rakyat Medan terus berjuang dengan membentuk Laskar Rakyat Medan Area.

Selain di daerah Medan, di daerah-daerah sekitarnya juga terjadi perlawanan rakyat terhadap Jepang, Sekutu, dan Belanda. Di Padang dan Bukit Tinggi pertempuran berlangsung sejak bulan November 1945. Sementara itu dalam waktu yang sama di Aceh terjadi pertempuran melawan Sekutu. Dalam pertempuran ini Sekutu memanfaatkan pasukan-pasukan Jepang untuk menghadapi perlawanan rakyat sehingga pecah pertempuran yang dikenal dengan peristiwaKrueng Panjol Bireuen. Pertempuran di sekitar Langsa/Kuala Simpang Aceh semakin sengit ketika pihak rakyat dipimpin langsung oleh Residen Teuku Nyak Arief. Dalam pertempuran ini pejuang kita berhasil mengusir Jepang. Dengan demikian diseluruh Sumatra rakyat bersama pemerintah membela dan mempertahankan kemerdekaan.

d.      Peristiwa Merah Putih di Manado

Peristiwa Merah Putih terjadi tanggal 14 Februari di Manado. Para pemuda tergabung dalam pasukan KNIL Kompeni VII bersama laskar rakyat dari barisan pejuang melakukan perebutan kekuasaan pemerintahan di Manado, Tomohon, dan Minahasa. Sekitar 600 orang pasukan dan pejabat Belanda berhasil ditahan. Pada tanggal 16 Februari 1946 mereka mengeluarkan surat selebaran yang menyatakan bahwa kekuasaan diseluruh Manado telah berada di tangan Republik Indonesia. Untuk memperkuat kedudukan Republik Indonesia, para pemimpin dan pemuda menyusun pasukan keamanan dengan nama Pasukan Pemuda Indonesia yang dipimpin oleh Mayor Waisan.

Bendera Merah Putih dikibarkan diseluruh pelosok Minahasa hampir selama satu bulan, yaitu sejak tanggal 14 Februari 1946. Dr. Sam Ratulangi diangkat sebagai Gubernur Sulawesi bertugas untuk memperjuangkan keamanan dan kedaulatan rakyat Sulawesi. Ia memerintahkan pembentukan badan perjuangan pusat keselamatan rakyat. Dr. Sam Ratulangi membuat petisi yang ditandatangani oleh 540 pemuka masyarakat Sulawesi. Dalam petisi itu dinyatakan bahwa seluruh rakyat Sulawesi tidak dapat dipisahkan dari Republik Indonesia. Oleh karena petisi itu, pada tahun 1946, Sam Ratulangi ditangkap dan dibuang ke Serui (Irian Barat dan sekarang Papua).

e.       Peristiwa Bandung Lautan Api

Terjadinya peristiwa Bandung Lautan Api diawali dari datangnya Sekutu pada tanggal 17 Oktober 1945. Pada waktu itu para pemuda dan pejuang di kota Bandung sedang gencar-gencarnya merebut senjata dan kekuasaan dari tangan Jepang. Oleh Sekutu, senjata dari hasil pelucutan tentara Jepang supaya diserahkan padanya. Bahkan pada tanggal 21 November 1945, TKR dan badan – badan perjuangan melancarkan serangan terhadap wilayah kedudukan Inggris di bagian utara, termasuk Hotel Homann dan Hotel Preager yang mereka gunakan sebagai markas. Tiga hari kemudian, sekutu menyampaikan ultimatum kepada Gubernur Jawa Barat agar Bandung bagian utara dikosongkan oleh pihak Indonesia paling lambat tanggal 29 November 1945 dengan alasan untuk menjaga keamanan. Oleh para pejuang, ultimatum tersebut tidak diindahkan dan mendorong pasukan TRI untuk melakukan operasi “bumi hangus”. Keputusan untuk membumihanguskan Bandung diambil melalui musyawarah Madjelis Persatoean Perdjoangan Priangan (MP3).

Sekutu mengulangi ultimatumnya pada tanggal 23 Maret 1945 yakni agar TRI meninggalkan kota Bandung. Menghadapi ultimatum tersebut para pejuang kebingungan karena mendapat dua perintah yang berbeda. Pemerintah RI di Jakarta yang diwakili oleh Komandan divisi III TRI Kolonel Abdul Haris Nasoetion memerintahkan agar TRI mengosongkan kota Bandung. Sementara markas TRI di Yogyakarta menginstruksikan agar Bandung tidak dikosongkan. Akhirnya para pejuang mematuhi perintah dari Jakarta. Pada tanggal 23-24 Maret 1946 para pejuang meninggalkan Bandung walaupun dengan berat hati. Namun sebelum meninggalkan kota Bandung, terlebih dahulu para pejuang Republik Indonesia menyerang ke arah kedudukan - kedudukan Sekutu sambil membumihanguskan kota Bandung bagian Selatan. Tujuannya agar Sekutu tidak dapat menduduki dan memanfaatkan sarana-sarana yang vital. Peristiwa ini dikenal dengan Bandung Lautan Api. Sementara itu para pejuang dan rakyat Bandung mengungsi ke luar kota. Dalam peristiwa Bandung Lautan Api gugur seorang pahlawan yang bernama Moh. Toha dan Ramdan  dua milisi Barisan Rakyat Indonesia (BRI). Untuk mengabadikan terjadinya peristiwa Bandung Lautan Api, seorang komposer yang bernama Ismail Marzuki menciptakan lagu “Halo - Halo Bandung”.

f.       Pertempuran Puputan Margarana

Salah satu isi perundingan Linggajati pada tanggal l0 November 1946 adalah bahwa Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Selanjutnya Belanda harus sudah meninggalkan daerah de factopaling lambat tanggal 1 Januari 1949. Pada tanggal 2 dan 3 Maret 1949 Belanda mendaratkan pasukannya ± 2000 tentara di Bali, ikut pula tokoh-tokoh yang memihak Belanda. Pada waktu itu Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai Komandan Resimen Nusa Tenggara sedang pergi ke Yogyakarta untuk mengadakan konsultasi dengan Markas tertinggi TRI. Sementara itu perkembangan politik di pusat Pemerintahan Republik Indonesia kurang menguntungkan akibat perundingan Linggajati di mana Bali tidak diakui sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. Rakyat Bali merasa kecewa terhadap isi perundingan ini. Lebih-lebih ketika Belanda membujuk Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai diajak membentuk Negara Indonesia Timur. Ajakan tersebut ditolak dengan tegas oleh I Gusti Ngurah Rai, bahkan dijawab dengan perlawanan bersenjata Pada tanggal 18 November 1946 I Gusti Ngurah Rai memperoleh kemenangan dalam penyerbuan ke tangsi NICA di Tabanan.

Konsolidasi dan pemusatan pasukan Ngurah Rai (yang dikenal dengan nama pasukan Ciung Wanara) ditempatkan di Desa Adeng Kecamatan Marga. Belanda menjadi gempar dan berusaha mencari pusat kedudukan pasukan Ciung Wanara. Pada tanggal 20 November 1946 dengan kekuatan besar Belanda melancarkan serangan dari udara terhadap kedudukan Ngurah Rai di desa Marga. Pertempuran hebat terjadi pada tanggal 29 November 1946 di Margarana, sebelah utara Tabanan. Karena kalah dalam persenjataan maka pasukan Ngurah Rai dapat dikalahkan. Dalam keadaan kritis, Letkol I Gusti Ngurah Rai mengeluarkan perintah “Puputan” yang berarti bertempur sampai habis-habisan (fight to the end) demi membela Nusa dan Bangsa. Letkol I Gusti Ngurah Rai gugur beserta seluruh anggota pasukan dalam pertempuran tersebut sebagai kusuma bangsa. Jenazahnya dimakamkan di desa Marga. Pertempuran tersebut terkenal dengan nama Puputan Margarana. Gugurnya Letkol I Gusti Ngurah Rai telah melicinkan jalan bagi usaha Belanda untuk membentuk Negara Indonesia Timur. Untuk mengenang jasa Letkol I Gusti Ngurah Rai, maka nama I Gusti Ngurah Rai diabadikan menjadi sebuah nama bandara di Denpasar, Bali. Nama Bandara tersebut adalah bandara “Ngurah Rai”. Di samping itu juga dianugerahi sebagai Pahlawan Anumerta.

g.      Peristiwa Westerling di Makassar

Sebagai Gubernur Sulawesi Selatan yang diangkat tahun 1945, Dr. G.S.S.J. Ratulangie melakukan aktivitasnya dengan membentuk Pusat Pemuda Nasional Indonesia (PPNI). Organisasi yang bertujuan untuk menampung aspirasi pemuda ini pernah dipimpin oleh Manai Sophian. Sementara itu pada bulan Desember 1946 Belanda mengirimkan pasukan ke Sulawesi Selatan di bawah pimpinan Raymond Westerling. Kedatangan pasukan ini untuk “membersihkan” daerah Sulawesi Selatan dari pejuang-pejuang Republik dan menumpas perlawanan rakyat yang menentang terhadap pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT). Di daerah ini pula, pasukan Australia yang diboncengi NICA mendarat kemudian membentuk pemerintahan sipil di Makassar, karena Belanda melakukan usaha memecah belah rakyat maka tampillah pemuda-pemuda pelajar seperti A. Rivai, Paersi, dan Robert Wolter Monginsidi melakukan perlawanan dengan merebut tempat-tempat strategis yang dikuasai NICA.

Selanjutnya untuk menggerakkan perjuangan dibentuklah Laskar Pemberontak Indonesia Sulawesi (LAPRIS) dengan tokoh - tokohnya Ranggong Daeng Romo, Makkaraeng Daeng Djarung, dan Robert Wolter Monginsidi sebagai Sekretaris Jenderalnya. Sejak tanggal 7 – 25 Desember 1946 pasukan Westerling secara keji membunuh beribu-ribu rakyat yang tidak berdosa. Pada tanggal 11 Desember 1946 Belanda menyatakan Sulawesi dalam keadaan perang dan hukum militer. Pada waktu itu Raymond Westerling mengadakan aksi pembunuhan massal di desa-desa yang mengakibatkan sekitar 40.000 orang tidak berdosa menjadi korban kebiadaban.

3.      Perjuangan dengan Diplomasi

a.       Perundingan Linggajati

Perundingan Linggarjati merupakan sebuah peristiwa bersejarah antara pihak Indonesia dan Belanda dengan Inggris sebagai mediator. Perundingan Linggarjati dilaksanakan sejak 11 sampai 13 November 1946 di Linggarjati, Cirebon, Jawa Barat. Secara garis besar, hasil Perundingan Linggarjati yang kemudian disebut Perjanjian Linggarjati adalah diakuinya wilayah Indonesia secara de facto oleh Belanda serta pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Secara garis besar, hasil Perundingan Linggarjati yang kemudian disebut Perjanjian Linggarjati adalah diakuinya wilayah Indonesia secara de facto oleh Belanda serta pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Meski dilaksanakan sejak 11 sampai 13 November 1946, namun hasil Perundingan Linggarjati baru diparaf pada 15 November 1946 dan ditandatangani pada 25 Maret 1947. Linggarjati sendiri merupakan sebuah desa yang berada antara Cirebon dan Kuningan, tepatnya berada di kaki Gunung Ciremai. Pemilihan Linggarjati sebagai tempat perundingan karena tempat itu dianggap netral bagi kedua pihak yang bersengketa. Saat itu Belanda dan sekutu dalam posisi tengah menguasai Jakarta, sedangkan Indonesia menguasai Yogyakarta sebagai ibu kota negara pada saat itu. Tempat Perundingan Linggarjati sampai saat ini masih ada dan dijadikan museum dengan nama Museum Linggarjati.

Setelah Indonesia resmi memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda yang sebelumnya telah menjajah selama 350 tahun ingin kembali menguasai Nusantara. Pada 29 September 1945, pasukan sekutu dan Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) datang ke Indonesia dengan salah satu tujuan untuk melucuti tentara Jepang setelah kekalahannya dalam perang dunia II. Namun kedatangan mereka ternyata diboncengi oleh Netherlands-Indies Civil Administration (NICA). Tak pelak, hal itu menimbulkan kecurigaan pemerintah dan rakyat Indonesia, mereka menilai Belanda ingin mencoba kembali berkuasa di Indonesia. Berbagai pertempuran pun terjadi, di antaranya pertempuran 10 November di Surabaya, Pertempuran di Ambarawa, Medan Area, Pertempuran Merah Putih di Manado, dan pertempuran-pertempuran lainnya.

Pertempuran-pertempuran tersebutpun merugikan kedua pihak, baik dari Indonesia maupun Belanda. Pemerintah Inggris selaku penanggung jawab berupaya menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia. Pada akhirnya seorang diplomat Inggris, Sir Archibald Clark Kerr mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe. Para pemimpin negara menyadari bahwa untuk menyelesaikan konflik dengan peperangan hanya akan menimbulkan korban dari kedua belah pihak. Namun perundingan yang direncanakan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Madura, sedangkan Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. Akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris kemudian mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia dalam upaya menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda.

Pada 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibukalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dipimpin oleh Lord Killearn. Dalam perundingan awal ini akhirnya menghasilkan persetujuan untuk gencatan senjata pada 14 Oktober dan rencana untuk mengadakan perundingan lebih lanjut, yakni Perundingan Linggarjati yang akan dilaksanakan mulai 11 November 1946. Ada beberapa tokoh sentral dari masing-masing pihak dalam Perundingan Linggarjati. Pemerintah Indonesia dalam Perundingan Linggarjati diwakili oleh Sutan Sjahrir sebagai ketua, AK Gani, Susanto Tirtoprojo, serta Mohammad Roem.

Pemerintah Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn sebagai ketua, H J van Mook, Max van Pool, serta F de Boer. Sementara pemerintah Inggris selaku mediator diwakili oleh Lord Killearn. Terdapat juga beberapa saksi atau tamu yang hadir dalam pertemuan tersebut seperti, Amir Syarifudin, dr Leimena, dr Sudarsono, Ali Budiharjo, Presiden Sukarno dan Mohammad Hatta. Perundingan Linggarjati kemudian menghasilkan Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani dalam suatu upacara kenegaraan di Istana Negara Jakarata pada tanggal 25 Maret 1947. 

Perundingan Linggarjati kemudian menghasilkan keputusan yang selanjutnya disebut Perjanjian Linggarjati. Perjanjian Linggarjati memiliki 17 Pasal, di mana di dalamnya terdapat beberapa poin pokok, di antaranya:

Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera, dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia paling lambat tanggal 1 Januari 1949 Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari wilayah Indonesia, Kalimantan dan Timur Besar sebelum tanggal 1 Januari 1949. Dalam bentuk Republik Indonesia Serikat, pemerintah Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth atau Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepalanya.

Perjanjian Linggarjati yang disahkan pada 25 Maret 1947 memberikan dampak negative maupun positif bagi pemerintah Indonesia.

Dampak positif

1.      Citra Indonesia di mata dunia Internasional semakin kuat, dengan pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia, mendorong negara-negara lain untuk mengakui kemerdekaan Republik Indonesia secara sah.

2.      Belanda mengakui negara Republik Indonesia yang memiliki kuasa atas Jawa, Madura dan juga Sumatera. Dengan demikian secara de facto Indonesia berkuasa atas wilayah tersebut.

3.      Selesainya konflik antara Belanda dan Indonesia (walaupun setelahnya Belanda melanggar perjanjian). Pada saat itu dikhawatirkan apabila konfrontasi rakyat Indonesia dan kekuatan Belanda terus berlanjut, maka akan semakin banyak korban jiwa dari kalangan rakyat. Hal ini tentu saja dikarenakan kekuatan militer Belanda yang canggih dan kekuatan rakyat Indonesia yang apa adanya.

Dampak negatif

1.      Indonesia hanya memiliki wilayah kekuasaan yang sangat kecil, yakni meliputi pulau Jawa, Sumatera, dan Madura saja. Selain itu Indonesia juga harus mengikuti persemakmuran Indo-Belanda.

2.      Memberikan waktu Belanda membangun kekuatan atau “menghela napas” untuk kemudian selanjutnya melakukan agresi militernya.

3.      Perjanjian ini juga ditentang dari dalam negara Indonesia. Masyarakat dan kalangan tertentu yang dimulai dari Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia dan Partai Rakyat Jelata.

4.      Dalam perundingan tersebut diketahui bahwa pemimpin yang ditunjuk yaitu Sutan Syahrir telah dianggap memberikan dukungan pada Belanda. Sehingga membuat anggota dari Partai Sosialis yang berada dalam Kabinet tersebut dan KNIP mengambil langkah penarikan dukungan kepada pemimpin perundingan tersebut. Penarikan dukungan tersebut terjadi kepada Syahrir pada tanggal 26 Juni 1947.

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa beberapa partai nasional mengkritik pemerintah karena mau menandatangani perundingan ini dan menuding bahwa pemerintahan Indonesia lemah untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Namun pemerintah memberi alasan kenapa mau menyetujui isi perjanjian Linggarjati tersebut. Pemerintah memilih cara damai untuk menyelesaikan konflik supaya menghindari jatuhnya korban dan menarik simpati dunia internasional. Perdamaian dengan gencatan sejata juga dapat memberi peluang bagi pasukan militer Indonesia untuk melakukan berbagai hal di antaranya adalah konsolidasi. Meski telah disepakati dan disahkan pada 25 Maret 1947, nyatanya dalam pelaksanaannya Perjanjian Linggarjati tidak berjalan dengan baik.

Pada 20 Juli 1947, Gubernur Jenderal H J Van Mook memutuskan perjanjian secara sepihak dan mendeklarasikan dahwa Belanda tidak terikat lahi dengan perjanjian tersebut. Hal ini berlaku sejak tanggal 21 Juni 1947, sebelum satu tahun perjanjian linggarjat genap dibuat.

b.      Perundingan Renville

Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang diterjadi pada tanggal 18 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung PriokJakarta. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika SerikatAustralia, dan Belgia. Perjanjian ini diadakan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggarjati tahun 1946. Perjanjian ini berisi batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda yang disebut Garis Van Mook.

Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia. Gubernur Jendral Van Mook dari Belanda memerintahkan gencatan senjata pada tanggal 5 Agustus. Pada 25 Agustus, Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang diusulkan Amerika Serikat bahwa Dewan Keamanan akan menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda secara damai dengan membentuk Komisi Tiga Negara yang terdiri dari Belgia yang dipilih oleh Belanda, Australia yang dipilih oleh Indonesia, dan Amerika Serikat yang disetujui kedua belah pihak.

Pada 29 Agustus 1947, Belanda memproklamirkan garis Van Mook yang membatasi wilayah Indonesia dan Belanda. Republik Indonesia menjadi tinggal sepertiga Pulau Jawa dan kebanyakan pulau di Sumatra, tetapi Indonesia tidak mendapatwilayah utama penghasil makanan. Blokade oleh Belanda juga mencegah masuknya persenjataan, makanan dan pakaian menuju ke wilayah Indonesia.  Perjanjian diadakan di wilayah netral yaitu di atas kapal USS Renville milik Amerika Serikat dan dimulai tanggal 8 Desember 1947.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin Harahap, dan Johannes Leimena sebagai wakil. Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL Abdulkadir Widjojoatmodjo. Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Frank Porter Graham. Pemerintah RI dan Belanda sebelumnya pada 17 Agustus 1947 sepakat untuk melakukan gencatan senjata hingga ditandatanganinya Persetujuan Renville, tetapi pertempuran terus terjadi antara tentara Belanda dengan berbagai laskar-laskar yang tidak termasuk TNI, dan sesekali unit pasukan TNI juga terlibat baku tembak dengan tentara Belanda, seperti yang terjadi antara Karawang dan Bekasi.

Pihak yang hadir pada perundingan Renville

1.      Delegasi Indonesia di wakili oleh Amir Syarifudin (ketua), Ali Sastroamijoyo, H. Agus Salim, Dr.J. Leimena, Dr. Coatik Len, dan Nasrun.

2.      Delegasi Belanda di wakili oleh R.Abdul Kadir Wijoyoatmojo (ketua), Mr. H..A.L. Van Vredenburg, Dr.P.J. Koets, dan Mr.Dr.Chr.Soumokil.

3.      PBB sebagai mediator di wakili oleh Frank Graham (ketua), Paul Van Zeeland, dan Richard Kirby.

4.      Belanda berdaulat atas Indonesia sebelum Indonesia mengubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat)

Isi perjanjian

1.      Belanda hanya mengakui Jawa TengahYogyakarta, dan Sumatra sebagai bagian wilayah Republik Indonesia

2.      Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda

3.      TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Pasca perjanjian

Sebagai hasil Persetujuan Renville, pihak Republik harus mengosongkan wilayah-wilayah yang dikuasai TNI, dan pada bulan Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah. Divisi ini mendapatkan julukan Pasukan Hijrah oleh masyarakat Kota Yogyakarta yang menyambut kedatangan mereka. Tidak semua pejuang Republik yang tergabung dalam berbagai laskar, seperti Barisan Bambu Runcing dan Laskar Hizbullah/Sabillilah di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, mematuhi hasil Persetujuan Renville tersebut. Mereka terus melakukan perlawanan bersenjata terhadap tentara Belanda. Setelah Soekarno dan Hatta ditangkap di Yogyakarta, S.M. Kartosuwiryo, yang menolak jabatan Menteri Muda Pertahanan dalam Kabinet Amir Syarifuddin, Menganggap Negara Indonesia telah Kalah dan Bubar, kemudian ia mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Hingga pada 7 Agustus 1949, di wilayah yang masih dikuasai Belanda waktu itu, Kartosuwiryo menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Akibat dari Perjanjian Renville itu pula, pasukan dari Resimen 40/Damarwulan, bersama batalyon di jajarannya, Batalyon Gerilya (BG) VIII Batalyon Gerilya (BG) IX, Batalyon Gerilya (BG) X, Depo Batalyon, EX. ALRI Pangkalan X serta Kesatuan Kelaskaran, dengan total pengikut sebanyak tidak kurang dari 5000 orang, juga Hijrah ke daerah Blitar dan sekitarnya. Resimen 40/Damarwulan ini kemudian berubah menjadi Brigade III/Damarwulan, dan batalyonnyapun berubah menjadi Batalyon 25, Batalyon 26, Batalyon 27. Setelah keluarnya Surat Perintah Siasat No I, dari Panglima Besar Sudirman, yang mengharuskan semua pasukan hijrah pulang dan melanjutkan gerilya di daerah masing-masing, Pasukan Brigade III/Damarwulan, di bawah pimpinan Letkol Muhammad Sroedji ini, melaksanakan Wingate Action, dengan menempuh jarak kurang lebih 500 kilometer selama 51 hari

c.       Perjanjian Roem-Roijen

Perjanjian Roem-Roijen juga disebut Perjanjian Roem-Van Roijen) adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasiMohammad Roem dan Herman van Roijen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama. Perjanjian ini sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Bung Hatta dari pengasingan di Bangka, juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, di mana Sultan HamengkuBuwono IX mengatakan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).

Pada 6 JuliSukarno dan Hatta kembali dari pengasingan ke Yogyakarta, ibu kota sementara Republik Indonesia. Pada 13 Juli, kabinet Hatta mengesahkan perjanjian Roem-van Roijen dan Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dari tanggal 22 Desember 1948 menyerahkan kembali mandatnya kepada Soekarno dan secara resmi mengakhiri keberadaan PDRI pada tanggal 13 Juli 1949. Pada 3 Agustus, gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia dimulai di Jawa (11 Agustus) dan Sumatra (15 Agustus). Konferensi Meja Bundar mencapai persetujuan tentang semua masalah dalam agenda pertemuan, kecuali masalah Papua Belanda.

Terdapat banyak dampak perjanjian Roem Royen pada keadaan di Indonesia. Isi perjanjian Roem Royen termasuk pembebasan tahanan politik sehingga Soekarno dan Hatta kembali ke Yogyakarta setelah diasingkan. Yogyakarta juga menjadi ibukota sementara dari Indonesia. Terjadi juga penyerahan mandat dari Sjafruddin Prawiranegara sebagai presiden PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) kembali kepada Ir. Soekarno. Yang paling mencolok adalah adanya gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia. Perundingan Roem Royen pun berujung dengan dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda yang menyelesaikan permasalahan antara Indonesia dan Belanda.

Demikian sedikit pembahasan tentang perundingan Roem Royen meliputi latar belakang, tujuan, sejarah, hasil dan isi serta dampak yang ditimbulkan dengan adanya perjanjian Roem Roijen antara Belanda dan Indonesia secara lengkap. Peristiwa persetujuan Roem Royen ini pun menjadi salah satu peristiwa bersejarah dalam kelangsungan Republik Indonesia yang terjadi setelah era kemerdekaan.

4.      Agresi Militer Belanda

a.       Agresi Militer Belanda I

Kekalahan dari Jepang dalam Perang Asia Timur Raya menyebabkan Belanda harus meninggalkan Indonesia pada tahun 1942. Setelah itu, Indonesia dijajah oleh Jepang hingga pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan Kemerdekaannya. Pada tanggal 23 Agustus 1945, pasukan Sekutu dan NICA mendarat di Sabang, Aceh. Mereka tiba di Jakarta pada 15 September 1945. Selain membantu Sekutu untuk melucuti tentara Jepang yang tersisa, NICA di bawah pimpinan van Mook atas perintah Kerajaan Belanda membawa kepentingan lain, yaitu menjalankan pidato Ratu Wilhelmina terkait konsepsi kenegaraan di Indonesia. Pidato pada tanggal 6 Desember 1942 melalui siaran radio menyebutkan bahwa di kemudian hari akan dibentuk sebuah persemakmuran antara Kerajaan Belanda dan Hindia (Indonesia) di bawah naungan Kerajaan Belanda.

Perjanjian resmi pertama yang dilakukan Belanda dan Indonesia setelah kemerdekaan adalah Perundingan LinggarjatiVan Mook bertindak langsung sebagai wakil Belanda, sedangkan Indonesia mengutus Soetan SjahrirMohammad RoemSusanto Tirtoprojo, dan A.K. Gani. Inggris sebagai pihak penengah diwakili oleh Lord Killearn. Namun, realisasi di lapangan tidak sepenuhnya berjalan mulus hingga Pada tanggal 15 Juli 1947, van Mook mengeluarkan ultimatum supaya RI menarik mundur pasukan sejauh 10 km dari garis demarkasi. Pimpinan RI menolak permintaan Belanda tersebut. Pada tanggal 20 Juli 1947, Van Mook menyatakan melalui siaran radio bahwa Belanda tidak terikat lagi pada hasil Perundingan Linggarjati. Kurang dari 24 jam setelah itu, Agresi Militer Belanda I pun dimulai.

Tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak. Namun sebagai kedok untuk dunia internasional, Belanda menamakan agresi militer ini sebagai Aksi Polisionil, dan menyatakan tindakan ini sebagai urusan dalam negeri. Pada saat itu jumlah tentara Belanda telah mencapai lebih dari 100.000 orang, dengan persenjataan yang modern, termasuk persenjataan berat yang dihibahkan oleh tentara Inggris dan tentara Australia.

Dimulainya operasi militer

Konferensi pers pada malam 20 Juli di istana, di mana Gubernur Jenderal Ilham Ard mengumumkan pada wartawan tentang dimulainya Aksi Polisionil Belanda pertama . Serangan di beberapa daerah, seperti di Jawa Timur, bahkan telah dilancarkan tentara Belanda sejak tanggal 21 Juli malam, sehingga dalam bukunya, J. A. Moor menulis agresi militer Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947. Belanda berhasil menerobos ke daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatra Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatra Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah yang terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula.

Pada agresi militer pertama ini, Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) di bawah Westerling yang kini berpangkat Kapten, dan Pasukan Para I (1e para compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar. Pasukan KST (pengembangan dari DST) yang sejak kembali dari Pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan belum pernah beraksi lagi, kini ditugaskan tidak hanya di Jawa, melainkan dikirim juga ke Sumatra Barat. Agresi tentara Belanda berhasil merebut daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan.

Pada 29 Juli 1947, pesawat Dakota Republik dengan simbol Palang Merah di badan pesawat yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan Palang Merah Malaya ditembak jatuh oleh Belanda dan mengakibatkan tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto, Komodor Muda Udara dr. Abdulrahman Saleh dan Perwira Muda Udara I Adisumarno Wiryokusumo.

Campur tangan PB

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer yang dilakukan oleh Belanda ke PBB, karena agresi militer tersebut dinilai telah melanggar suatu perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan Linggarjati. Belanda ternyata tidak memperhitungkan reaksi keras dari dunia internasional, termasuk Inggris, yang tidak lagi menyetujui penyelesaian secara militer. Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947 masalah agresi militer yang dilancarkan Belanda dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB. PBB langsung merespons dengan mengeluarkan resolusi tertanggal 1 Agustus 1947 yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan. PBB mengakui eksistensi RI dengan menyebut nama “Indonesia”, bukan “Netherlands Indies” atau “Hindia Belanda” dalam setiap keputusan resminya. Sejak resolusi pertama, yaitu resolusi No. 27 tanggal 1 Augustus 1947, kemudian resolusi No. 30 dan 31 tanggal 25 Agustus 1947, resolusi No. 36 tanggal 1 November 1947, serta resolusi No. 67 tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB selalu menyebutkan konflik antara Republik Indonesia dengan Belanda sebagai The Indonesian Question. Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran.

Pada 17 Agustus 1947 Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda menerima Resolusi Dewan Keamanan untuk melakukan gencatan senjata, dan pada 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan membentuk suatu komite yang akan menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda. Komite ini awalnya hanyalah sebagai Committee of Good Offices for Indonesia (Komite Jasa Baik Untuk Indonesia), dan lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN), karena beranggotakan tiga negara, yaitu Australia yang dipilih oleh Indonesia, Belgia yang dipilih oleh Belanda dan Amerika Serikat sebagai pihak yang netral. Australia diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland dan Amerika Serikat menunjuk Dr. Frank Graham.

Gencatan senjata akhirnya tercipta, akan tapi hanya untuk sementara. Belanda kembali mengingkari janji dalam perjanjian yang disepakati berikutnya dengan menggencarkan operasi militer yang lebih besar pada 19 Desember 1948. operasi militer tersebut dikenal dengan Agresi Militer Belanda II.

b. Agresi Militer Belanda II

Belanda yang masih ingin melanggengkan kekuasaannnya di Indonesia berusaha mencari dalih dan celah agar dapat mengingkari perjanjian yang telah disepakati. Saat diadakannya perjanjian Linggarjati Belanda mengingkarinya dengan melancarkan Agresi militer yang pertama kepada bangsa Indonesia. Kemudian datang Dewan Keamanan PBB melalui KTN (Komisi Tiga Negara) kemudian tercetuslah sebuah perjanjian yang diadakan di pelabuhan Jakarta di sebuah kapal Amerika USS Renville.

Dengan menyepakati adanya gencatan senjata di sepanjang garis demarkasi atau dikenal dengan Garis Van Mook yakni suatu garis buatan yang menghubungkan titik-titik terdepan pihak Belanda walaupun dalam kenyataannya masih tetap ada banyak daerah yang dikuasai pihak Republik di dalamnya (M.C.Rickleffs,1998,340). Hal tersebut merupakan sejarah Perjanjian Renville.

Serangan bermula pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan serangan menggunakan taktik perang kilat (blitkrieg) disegala sisi wilayah Republik Indonesia. Dimulai dari merebut pangkalan udara Maguwo (saat ini bernama Adi Sucipto) dengan menerjunkan pasukan payung dan dengan gerak cepat mampu mengambil alih kendali kota Yogyakarta yang merupakan ibukota Republik Indonesia saat itu.  Dan menangkap pemimpin Republik Indonesia yakni Soekarno dan Mohammad Hatta. Selain itu tentara Belanda alam serangannya juga menawan Syahrir, Agus Salim, Mohammad Roem serta A.G. Pringgodigdo. Yang oleh Belanda Lekas diberangkatkan ke pengasingan di Prapat Sumatra dan pulau Bangka, namun sebelum diasingkan Presiden Sokarno memberikan surat kuasa kepada Safrudin Prawiranegara yang berada di Bukit Tinggi untuk mendirikan pemerintahan darurat. Menteri lainnya yang berada di Jawa namun sedang berada di luar Yogyakarta sehingga tidak ikut tertangkap ialah sebagai berikut.

1.      Menteri Dalam Negeri, dr. Sukiman,

2.      Menteri Persediaan Makanan,Mr. I.J. Kasimo,

3.      Menteri Pembangunan dan Pemuda, Supeno, dan

4.      Menteri Kehakiman, Mr. Susanto.

Menurut Kahin (2013) Belanda melakukan beberapa strategi untuk menghadapi bangsa Indonesia yang mulai ditetapkan pada akhir tahun 1948 yang dikenal sebagai strategi tiga sisi, berikut penjelasannya.

1.      Pertama, Belanda berharap dengan menerapkan kekuatan militer secukupnya agar dapat menghancurkan Republik dan Militer Indonesia secara menyeluruh.

2.      Kedua, menjadikan bangsa Indonesia sebagai Negara Federal Serikat demi melaksanakan program pemecah belah bangsa atau politik adu domba (devide et impera)

3.      Yang ketiga, Belanda berharap bangsa Indonesia akan mendapatkan sanksi internasional melalui pemberian kedaulatan pada federasi Indonesia yang dikuasai oleh Belanda secara tidak langsung.

Dengan Agresi Militer kedua yang dilancarkan pihak Belanda, hal tersebut dianggap sebagai sebuah kemenangan besar yang diperoleh Belanda. Sebab dapat menawan pucuk pimpinan bangsa Indonesia, namun hal tersebut menuai kecaman luar biasa yang tak diduga sebelumnya oleh pihak Belanda. Terutama dari pihak Amerika Serikat yang menunjukan rasa simptinya terhadap bangsa Indonesia dengan memberi pernyataan, sebagaimana berikut.

1.      Jika Belanda masih saja melakukan tindakan militer terhadap bangsa Indonnsia, Amerika Serikat akan menghentikan segala bantuan yang diberikan pada pemerintah Belanda

2.      Mendorong Belanda untuk menarik pasukannya berada dibelakang garis status quo renville

3.      Mendorong dibebaskannya pemimpin Bangsa Indonesia oleh Belanda

4.      Mendesak agar Belanda dibuka kembali sebuah perundingan yang jujur berdasarkan perjanjian Renville

Tujuan Agresi Militer

Agresi militer yang dilancarkan oleh Belanda terhadap bangsa Indonesia memiliki tujuan untuk memperlihatkan pada dunia Internasional bahwa Republik Indonesia dan tentaranya TKR itu sesungguhnya sudah tidak ada. Dengan begitu Belanda memiliki hak untuk berbuat semaunya terhadap bangsa Indonesia. Menurut Ide Anak Agung Gde Agung (1983, 183), Ada dua alasan utama mengapa Beel melancarkan agresi militer tersebut, yakni sebagai berikut:

1.      Menghancurkan Republik yang merupakan suatu kesatuan sistem ketatanegaraan,

2.      Membentuk Pemerintah Interim Federal yang didasarkan atas Peraturan Pemerintahan dalam Peralihan,

3.      Wakil-wakil dari daerah-daerah federal dan unsur-unsur yang kooperatif dan moderat dari bekas Republik harus ikut ambil bagian dalam PIF tanpa mewakili bekas Republik.

Menurut Kahin (2013) Belanda memiliki dua kelompok kepentingan yang menginginkan bangsa Indonesia tetap dalam kekuasaan Belanda, diantaranya sebagai berikut.

1.      Elemen pertama, merupakan mayoritas orang Belanda yang memiliki investasi yang ditanamkan di bidang pengelolaan di Indonesia termasuk kalangan pengusaha yang tentunya memiliki kepentingan ekonomis didalamnya.

2.      Elemen kedua, berasal dari tentara militer dari KNIL dan pegawai negeri Belanda. Ini merupakan kelompok yang memiliki kepentingan utama didalam kedudukan militer Belanda dan aparat pemerintah.

Dan apabila ditilik dari tujuan utama dalam setiap gerakan militer Belanda terhadap Indonesia, ada beberapa segi yang melatar belakangi hal tersebut. Diantaranya sebagai berikut.

1.      Dari segi ekonomi, bersamaan kembalinya Indonesia dibawah kekuasaan masa penjajahan Belanda di Indonesia segala kepentingan ekonomi investasi yang ditanam oleh Belanda akan semakin luas dan mendapat keuntungan laba yang besar.

2.      Dari segi sosial, ini memiliki keterkaitan dengan masalah kependudukan orang Belanda yang masih tetap tinggal di Indonesia.

3.      Dari segi eksistensi, kedudukan Belanda di mata dunia melalui upaya perundingan yang gagal semakin memperburuk citra Belanda di mata dunia Internasional. Dan melalui Agresi Militer Belanda berusaha melancarkan tujuannya melalui dukungan Militer dan sekutu.

Belanda berpikir dengan jatuhnya ibukota ditangan mereka, dapat melumpuhkan pertahanan bangsa Indonesia. Namun dalam serangan tersebut ternyata Jenderal Sudirman berhasil lolos. Dan kemudian memimpin perang gerilya bersama pasukannya ditengah kesehatannya yang memburuk.

Dibentuknya Pemerintahan Darurat

Dewan siasat telah membuat suatu rencana bahwa basis pemerintahan akan dibentuk di Sumatra, maka Presiden pun membuat surat kuasa yang dikirimkan melalui radiogram kepada Menteri Kemakmuran Mr. Syafruddin Prawiranegara yang sedang berada di Bukittinggi. Surat tersebut berisi mandat yang diberikan kepada Syafruddin Prawiranegara bahwa ia ditunjuk sementara untuk membentuk sebuah kabinet serta mengambil alih tugas Pemerintah Pusat. Yang kemudian pemerintahan pimpinan Syafruddin ini dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Presiden pun berjaga-jaga bila nanti Syafruddin gagal membentuk pemerintahan di Sumatera, maka dibuat juga sebuah surat kepada Duta Besar RI yang berada di New Delhi India, yakni dr. Sudarsono, serta staf Kedutaan RI L. N. Palar dan Menteri Keuangan Mr. A.A. Maramis. Tak satupun dari mereka mengetahui tentang adanya Sidang Kabinet pada 19 Desember 1948, yang memutuskan tentang pemberian mandat  untuk membentuk Pemerintah Darurat di Bukittinggi kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara.

Comments

Popular posts from this blog

Kerajaan-Kerajaan Maritim di Indonesia Pada Masa Hindu-Budha (SEJARAH PEMINATAN KLS XI IPS)

ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA PADA TAHUN 1948 - 1965

ABAD PENCERAHAN