Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
A.
Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
1. Kembalinya Belanda Ke Indonesia
Kedatangan
Sekutu dan Belanda ke Indonesia terjadi setelah Sekutu memenangkan Perang Dunia
II dan Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu. Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu dalam Perang
Dunia II pada 15 Agustus 1945. Artinya sebagai pemenang Perang Dunia II, Sekutu
memiliki hak atas kekuasaan Jepang di berbagai wilayah yang pernah dikuasai
Jepang. Terutama wilayah yang sebelumnya jajahan negara-negara yang masuk
kelompok Sekutu, termasuk Belanda yang pernah menguasai Indonesia. Bagaimana
kedatangan Sekutu ke Indonesia? Sekutu masuk ke Indonesia diboncengi
Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang mewakili pemerintah
Belanda. Mereka masuk melalui beberapa pintu wilayah Indonesia. Terutama daerah
yang merupakan pusat pemerintahan pendudukan Jepang seperti Jakarta, Semarang
dan Surabaya.
Bagi
Sekutu dan Belanda, Indonesia dalam masa kekosongan kekuasaan (vacuum of
power). Setelah Perang Dunia II, terjadi perundingan Belanda dan Inggris di
London, Inggris yang menghasilkan Civil Affairs Agreement. Isi Civil Affairs
Agreement adalah tentang pengaturan penyerahan kembali Indonesia dari pihak
Inggris kepada Belanda. Khususnya yang menyangkut daerah Sumatera sebagai daerah
yang berada di bawah pengawasan South East Asia Command (SEAC).
Alasan
kedatangan Sekutu dan Belanda
Sekutu memiliki tanggung jawab, yaitu: Pelucutan
senjata tentara Jepang Memulangkan tentara Jepang Melakukan normalisasi kondisi
bekas jajahan Jepang Faktanya, rakyat Indonesia telah menyatakan proklamasi
kemerdekaan negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Proklamasi
dilakukan oleh Soekarno dan Moh Hatta atas nama rakyat Indonesia di Jl.
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Kondisi ini bertolak belakang dengan sudut
pandang Belanda dan Sekutu. Terlebih Jepang, sebagai pihak yang kalah perang,
diminta Sekutu agar tetap menjaga Indonesia dalam keadaan status quo. Akibatnya
terjadi pertentangan (konflik) antara Indonesia dengan Sekutu dan Belanda.
Rakyat Indonesia harus berhadapan dengan tiga pihak yaitu Jepang, tentara
Inggris atas nama Sekutu dan NICA yang mewakili Belanda dengan membonceng
Sekutu. Daerah yang menjadi tanggungjawab SEAC meliputi ; Burma(Myanmar),
Thailand, Indo-China, dan Semenanjung Malaya.
Adapun untuk Indonesia dibentuk komando khusus, yakni Allied Forces Netherlands
East Indies (AFNEI).
AFNEI
(Allied Forces Netherlands East Indies) merupakan pasukan sekutu
yang bertugas di Indonesia untuk menerima kekuasaan dari Jepang, melucuti tentara
Jepang, menjaga keamanan, membebaskan tawanan sekutu dan memulangkan orang
jepang setelah perang dunia II selesai. AFNEI dipimpin oleh Letjend Sir Philip Christison. Sekutu
AFNEI pertama kali datang ke Indonesia pada tanggal 29 September 1945.
Berdasarkan Persetujuan
Potsdam, pihak Sekutu mempunyai tanggung jawab atas pendudukan kembali wilayah
Indonesia, termasuk daerah yang dahulu bernaung di bawah South West Pacific
Areas Command (SWPAC). Sebagai tindakan awal, pada 14 September 1945, Mayor
Greenhalgh bersama pasukannya mempersiapkan markas besar Sekutu di Jakarta.
Disusul dengan berlabuhnya kapal penjelajah Cumberland yang membawa pasukan di
Tanjung Priok pada 29 September 1945. Pasukan ini dipimpin oleh Panglima
Skuadron Penjelajah V Inggris, Laksamana Muda W.R. Patterson. Pasukan ini
merupakan komando bawahan dengan tiga divisi dari SEAC yang diberi nama Allied
Forces Netherlands East Indies (AFNEI), nah dari sinilah AFNEI dibentuk. Pasukan AFNEI mulai
mendarat di Jakarta dan terdiri dari tiga divisi yaitu:
1) Divisi India ke-5, di bawah pimpinan Mayor Jenderal E.C. Marsergh yang
bertugas untuk daerah Jawa Timur
2) Divisi India ke-26, di bawah pimpinan Mayor Jenderal H.M. Chambers yang
bertugas untuk daerah Sumatra
3) Divisi India ke-23, di bawah pimpinan Mayor Jendral D.C. Hawthorn yang
bertugas untuk daerah Jawa Barat.
Adapun Tugas AFNEI
1)
Menerima penyerahan kekuasaan atas
kekalahan Jepang kepada Sekutu
2)
Membebaskan para tawanan perang dan
interniran Sekutu
3)
Melucuti dan mengumpulkan orang
Jepang untuk kemudian dipulangkan
4)
Menghimpun keterangan dan menuntut
penjahat perang
5)
Menegakkan dan mempertahankan keadaan
damai untuk kemudian diserahkan
kepada pemerintah sipil
Pada awal kedatangan pasukan Sekutu tersebut disambut
baik oleh pihak Indonesia. Namun setelah diketahui bahwa pasukan Sekutu
(Inggris) datang dengan membawa orang-orang Belanda yang terkelompok dalam
Netherlands Indies Civil Administration atau (NICA) maka kemudian sikap bangsa
Indonesia itu mulai berubah justru memusuhi. Situasi keamanan setelah itu
menjadi tidak terkendali. Sepertinya Letnan Jenderal Christison sudah
menganalisa bahwa tugas pasukan Sekutu tersebut tidak akan berhasil tanpa
adanya bantuan dari pemerintah Republik Indonesia. Oleh Sebab itu, Letnan
Jenderal Christison tersebut kemudian melakukan perundingan dengan pemerintah
Republik Indonesia, dan juga mengakui dengan secara De Facto negara Republik
Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945.
Setelah
adanya pengakuan dengan secara de facto itu, maka masuknya pasukan Sekutu yang
ke wilayah Indonesia diterima dengan terbuka oleh tiap-tiap penjabat Republik
Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena pemerintah Republik Indonesia harus
bisa menghormati tugas-tugas yang yang diembankan dan dilaksanakan oleh pasukan
Sekutu. Pengakuan tersebut kemudian diperkuat lagi dengan pernyataan yang
dikeluarkan oleh Christison, bahwa dia tidak akan pernah mencampuri
masalah-masalah yang menyangkut status dalam ketatanegaraan Indonesia. Namun
Nica (Netherlands Indies Civil Administration). Pada mulanya kedatangan Sekutu
disambut dengan senang hati oleh bangsa Indonesia. Hal ini karena mereka
mengumandangkan perdamaian. Akan tetapi, setelah diketahui bahwa Sekutu secara
diam-diam membawa orangorang Netherland Indies Civil Administration (NICA),
yakni pegawai-pegawai sipil Belanda maka bangsa Indonesia curiga dan akhirnya
menimbulkan permusuhan.
Kedatangan Belanda (NICA) Berupaya untuk
Menegakkan Kembali Kekuasaannya di Indonesia. NICA berusaha mempersenjatai
kembali KNIL (Koninklijk Nerderlands Indisch Leger, yaitu Tentara Kerajaan
Belanda yang ditempatkan di Indonesia). Orang-orang NICA dan KNIL di Jakarta,
Surabaya dan Bandung mengadakan provokasi sehingga memancing kerusuhan. Sebagai
pimpinan AFNEI, Christison menyadari bahwa untuk kelancaran tugasnya diperlukan
bantuan dari Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu diadakanlah
perundingan dengan pemerintah RI. Christison mengakui pemerintahan de facto
Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945. la tidak akan mencampuri
persoalan yang menyangkut status kenegaraaan Indonesia. Dalam kenyataannya
pasukan Sekutu sering membuat hura-hara dan tidak menghormati kedaulatan bangsa
Indonesia. Gerombolan NICA sering melakukan teror terhadap pemimpin-pemimpin
kita. Dengan demikian bangsa Indonesia mengetahui bahwa kedatangan Belanda yang
membonceng AFNEI adalah untuk menegakkan kembali kekuasaannya di Indonesia.
Oleh karena itu bangsa kita berjuang dengan cara-cara diplomasi maupun kekuatan
senjata untuk melawan Belanda yang akan menjajah kembali. Konflik antara Indonesia
dengan Belanda ini akhirnya melibatkan peran dunia intemasional untuk
menyelesaikannya.
2. Perjuangan
dengan kekuatan senjata
a. Pertempuran Surabaya
Pertempuran Surabaya merupakan peristiwa sejarah perang antara pihak
tentara Indonesia dan pasukan sekutu. Peristiwa besar ini terjadi pada tanggal
10 November 1945 di kota Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini adalah perang
pertama pasukan Indonesia dengan pasikan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia dan salah satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah
Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional perlawanan nasional
terhadap kolonialisme. Tentara sekutu mendarat di Surabaya pada tanggal 25
Oktober 1945, dibawah pimpinan Brigjen Aubertin Walter Sothern (A.W.S) Mallaby
yang berkebangsaan Inggris. Kedatangan pasukan sekutu disambut baik oleh
Gubernur Jawa Timur R.M.T.A Soeryo. Kemudian antara wakil-wakil pemerintahan RI
dan Brigjen AW.S Mallaby mengadakan pertemuan yang menghasilkan kesepakatan
sebagai berikut :
·
Inggris berjanji mengikut sertakan Angkatan
Perang Belanda
·
Disetujui kerjasama kedua belah pihak untuk
menjamin keamanan dan ketentraman
·
Akan dibentuk kontak biro agar kerja sama
berjalan lancar
·
Inggris hanya akan melucuti senjata jepang
Pada tanggal 26 Oktober 1945 pasukan
sekutu melanggar kesepakatan terbukti melakukan penyergapan ke penjara
Kalisosok. Mereka akan membebaskan para tawanan Belanda diantaranya adalah
Kolonel Huiyer. Tindakan ini dilanjutkan dengan penyebaran pamphlet-pamflet
yang berisi perintah agar rakyat Surabaya menyerahkan senjata-senjata mereka.
Rakyat Surabaya dan TKR bertekad akan mengusir Sekutu dari bumi Indonesia dan
tidak akan menyerahkan senjata mereka.
Kontak senjata antara rakyat
Surabaya melawan Inggris terjadi pada tanggal 27 Oktober 1945. Para pemuda
dengan perjuangan yang gigih dapat melumpuhkan tank-tank Sekutu dan berhasil
menguasai objek-objek vital. Strategi yang digunakan rakyat Surabaya adalah
dengan mengepung dan menghancurkan pemusatan-pemusatan tentara Inggris kemudian
melumpuhkan hubungan logistiknya. Serangan tersebut mencapai kemenangan yang
gemilang walaupun dipihak kita banyak jatuh korban. Pada tanggal 29 Oktober
1945 Bung Karno beserta Jenderal D.C Hawthorn tiba di Surabaya. Dalam
perundingan antara pemerintahan RI dengan Mallaby dicapai kesepakatan untuk
menghentikan kontak senjata. Kesepakatan ini dilanggar oleh pihak sekutu.
Pada tanggal 30 Oktober 1945 terjadi
pertempuran yang hebat di Gedung Bank Internatio dan Jembatan Merah.
Pertempuran itu menewaskan Brigjen A.W.S Mallaby. Kematian Brigjen A.W.S
Mallaby itu mejadi dalih bagi Inggris untuk menggempur rakyat Surabaya dan
menuntut “menyerah tanpa syarat”. Pada tanggal 7 November 1945, pemimpin
tentara Inggris yang baru, Mayjen E.C Marsergh memberikan ultimatum kepada
rakyat Surabaya, dengan isi ultimatumnya adalah :
·
Rakyat Surabaya harus bertanggung jawab atas
terbunuhnya Brigjen A.W.S Mallaby.
·
Rakyat Surabaya harus menyerahkan senjata dan
mengibarkan bendera putih sebagai tanda “menyerah”.
Batas waktu yang ditentukan untuk
ultimatum ini adalah paling lambat tanggal 10 November 1945, pukul 06.00 WIB.
Jika ultimatum tidak dilaksanakan, maka pasukan Inggris akan mengerahkan
pasukan infantri dengan senjata berat untuk menyerbu Surabaya dari darat, laut,
maupun udara. Ultimatum ini dirasa menghina terhadap bangsa Indonesia. Bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Oleh
karena tepat pukul 22.00 tanggal 9 November 1945 rakyat Surabaya menolak
ultimatum tersebut secara resmi melalui pernyataan Gubernur Soeryo. Karena
penolakan ultimatum itu maka meletuslah pertempuran pada tanggal 10 November
1945. Melalui siaran radio yang dipancarkan dari Jl. Mawar No. 4 Bung Tomo
membakar semangat juang arek-arek Surabaya dan menciptakan pekik persatuan demi
revolusi yaitu “merdeka atau mati”. Di samping itu juga merupakan titik balik
bagi Belanda karena mengejutkan pihak Belanda yang tidak menyangka kekuatan RI
mendapat dukungan rakyat. Rakyat Surabaya tidak takut dengan gempuran Sekutu.
Kontak senjata pertama terjadi di Perak sampai pukul 18.00. pasukan sekutu
dibawah pimpinan Jenderal Mansergh mengerahkan satu divisi infantri sebanyak
10.000 - 15.000 orang dibantu tembakan dari laut oleh kapal perang penjelajah “Sussex”
serta pesawat tempur “mosquito” dan “Thunderbolt”.
Pertempuran berlangsung selama tiga
minggu. Dalam pertempuran di Surabaya ini seluruh unsur kekuatan rakyat bahu
membahu, baik dari TKR, PRI, BPRI, Tentara Pelajar, Polisi Istimewa, BBI, PTKR,
maupun TKR laut dibawah komandan pertahanan Kota, Soengkono. Peristiwa 10
November ini juga tidak lepas dari peran kaum ulama. Ulama besar seperti KH.
Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, serta kyai – kyai pesanren lainnya yang
mengerahkan santri – santri merekan dan masyarakat sipil sebagai milisi perlawanan.
Akibat pertempuran tersebut ± 6.000 rakyat Surabaya gugur. Pengaruh
pertempuran Surabaya berdampak luas di kalangan internasional, bahkan masuk
dalam agenda sidang Dewan Keamanan PBB tanggal 7-13 Februari 1946. Kota
Surabaya memang hancur, tetapi pertempuran ini menunjukkan suatu semangat serta
sikap pantang mundur para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan. Untuk
mengenang perjuangan arek – arek Surabaya, di kota ini kemudian dibangun Tugu
Pahlawan dan setiap tanggal 10 November di peringati sebagai Hari Pahlawan.
b.
Pertempuran Ambarawa
Kedatangan sekutu di Semarang
tanggal 20 Oktober 1945 dibawah pimpinan Brigadir Jenderal Bethel semula
diterima dengan baik oleh Gubernur Jawa Tengah Mr. Wongsonegoro karena akan
mengurus tawanan perang. Akan tetapi, secara diam-diam mereka bersama-sama NICA
dan mempersenjatai para bekas tawanan perang Ambarawa dan Magelang. Hal ini
menimbulkan kemarahan pihak Indonesia, maka konflik bersenjata tidak bisa
dihindari.
Setelah terjadi insiden di Magelang
antara TKR dengan tentara Sekutu maka tanggal 2 November
1945 Presiden Soekarno dan BrigJend Bethtel mengadakan perundingan
gencatan senjata. Berikut ini 3 dari 12 butir kesepakatan antara pemerintah RI
dan pihak sekutu :
·
Sekutu akan tetap menempatkan pasukannya di Magelang
dalam rangka menyelesaikan tugas pokoknya, yaitu mengurus para tahanan, tetapi
dengan jumlah yang terbatas.
·
Jalan raya antara Magelang dan Semarang tetap dibuka
bagi lalu lintas tentara sekutu dan masyarakat Indonesia.
·
Sekutu tidak akan mendukung aktifitas NICA dalam badan
– badan yang berada di bawah kekuasaannya.
Dalam kenyataannya pihak sekutu
melanggar kesepakatannya, salah satunya adalah menambah jumlah pasukannya di
Magelang. Pertempuran Ambarawa dimulai dari insiden yang terjadi di Magelang
pada tanggal 26 Oktober 1945. Pada tanggal 20 November 1945 di Ambarawa pecah
pertempuran antara pasukan TKR di bawah pimpinan Mayor Sumarto melawan tentara
Sekutu. Pertempuran Ambarawa mengakibatkan gugurnya Letkol Isdiman, Komandan
Resimen Banyumas. Posisi Letkol Isdiman kemudian digantikan oleh Letkol
Soedirman. Kehadiran Letkol Soedirman memberikan nafas baru kepada pasukan –
pasukan RI. Koordinasi diadakan kepada para komandan - komandan sektor untuk
menyusun strategi penyerangan terhadap musuh.
Pada tanggal 21 November 1945
pasukan Sekutu mundur dari Magelang ke Ambarawa. Gerakan ini segera dikejar
resimen Kedu Tengah dibawah pimpinan Letnal Kolonel M. Sarbini dan
meletuslah pertempuran Ambarawa. Pasukan Angkatan muda dibawah
Pimpinan Sastrodihardjo yang diperkuat pasukan gabungan dari
Ambarawa, Suruh dan Surakarta menghadang sekutu di desa Lambu. Pada tanggal 12
Desember 1945 pasukan TKR berhasil mengepung musuh yang bertahan dibenteng
Willem, yang terletak ditengah-tengah kota Ambarawa. Selama 4 hari 4 malam kota
Ambarawa di kepung. Kerena merasa terjepit maka pada tanggal 15 Desember 1945
pasukan Sekutu meninggalkan Ambarawa menuju ke Semarang. Pertempuran di
Ambarawa sering dikenal dengan peristiwa “Palagan Ambarawa”. Untuk mengenang
peristiwa tersebut dibangun Monumen Palagan Ambarawa di tengah kota Ambarawa.
Selain itu tanggal 15 Desember diperingati sebagai hari jadi TNI AD atau Hari Juang Kartika.
c.
Pertempuran Medan Area
Berita Proklamasi Kemerdekaan baru
sampai di Medan pada tanggal 27 Agustus 1945. Hal ini disebabkan sulitnya
komunikasi dan adanya sensor dari tentara Jepang. Berita tersebut dibawa oleh
Mr. Teuku M. Hasan yang diangkat menjadi Gubernur Sumatra. Ia ditugaskan oelh
pemerintah untuk menegakkan kedaulatan Republik Indonesia di Sumatra dengan
membentuk Komite Nasional Indonesia di wilayah itu. Pada tanggal 9 Oktober 1945
pasukan sekutu mendarat di Sumatra Utara di bawah pimpinan Brigadir Jenderal
E.T.D. Kelly. Awalnya mereka diterima secara baik oleh pemerintah RI di Sumatra
Utara sehubungan dengan tugasnya untuk membebaskan tawanan perang (tentara
Belanda). Akan tetapi, serdadu Belanda dan NICA ikut membonceng pasukan ini
yang dipersiapkan mengambil alih pemerintahan. Hal ini menimbulkan konflik
dengan TKR dan BPI (Barisan Pemuda Indonesia) pimpinan Achmad Tahir yang
merupakan bekas seorang perwira tentara sukarela.
Sebuah insiden terjadi di hotel
Jalan Bali, Medan pada tanggal 13 Oktober 1945. Saat itu seorang penghuni hotel
(pasukan NICA) merampas dan menginjak-injak lencana Merah Putih yang dipakai
pemuda Indonesia. Hal ini mengundang kemarahan para pemuda. Akibatnya terjadi
perusakan dan penyerangan terhadap hotel yang banyak dihuni pasukan NICA.
Setelah kejadian tersebut pada tanggal 18 Oktober 1945 Brigadir Jenderal T.E.D
Kelly memberikan ultimatum kepada pemuda Medan agar menyerahkan senjatanya.
Aksi-aksi teror mulai dilakukan oleh Sekutu dan NICA. Pada tanggal 1 Desember
1945 Sekutu memasang papan-papan bertuliskanFixed Boundaries Medan Area (Batas
Resmi Wilayah Medan) di berbagai sudut pinggiran Kota Medan. Tulisan ini
semacam “garis polisi”, yang diyakini akan menghambat pergerakan para pemuda
dan TKR terhadap pasukan sekutu. Pada tanggal 10 Desember 1945 pasukan Sekutu
melancarkan serangan militer secara besar-besaran dengan menggunakan
pesawat-pesawat tempur. Pada bulan April 1946 pasukan inggris
berhasil mendesak pemerintahan RI ke luar Medan. Gubernur, Markas Divisi TKR,
Walikota RI pindah ke Pematang Siantar. Walaupun belum berhasil menghalau
pasukan Sekutu, rakyat Medan terus berjuang dengan membentuk Laskar Rakyat
Medan Area.
Selain di daerah Medan, di
daerah-daerah sekitarnya juga terjadi perlawanan rakyat terhadap Jepang,
Sekutu, dan Belanda. Di Padang dan Bukit Tinggi pertempuran berlangsung sejak
bulan November 1945. Sementara itu dalam waktu yang sama di Aceh terjadi
pertempuran melawan Sekutu. Dalam pertempuran ini Sekutu memanfaatkan
pasukan-pasukan Jepang untuk menghadapi perlawanan rakyat sehingga pecah
pertempuran yang dikenal dengan peristiwaKrueng Panjol Bireuen. Pertempuran
di sekitar Langsa/Kuala Simpang Aceh semakin sengit ketika pihak rakyat
dipimpin langsung oleh Residen Teuku Nyak Arief. Dalam pertempuran ini pejuang
kita berhasil mengusir Jepang. Dengan demikian diseluruh Sumatra rakyat bersama
pemerintah membela dan mempertahankan kemerdekaan.
d.
Peristiwa Merah Putih di
Manado
Peristiwa Merah Putih terjadi
tanggal 14 Februari di Manado. Para pemuda tergabung dalam pasukan KNIL Kompeni
VII bersama laskar rakyat dari barisan pejuang melakukan perebutan kekuasaan pemerintahan
di Manado, Tomohon, dan Minahasa. Sekitar 600 orang pasukan dan pejabat Belanda
berhasil ditahan. Pada tanggal 16 Februari 1946 mereka mengeluarkan surat
selebaran yang menyatakan bahwa kekuasaan diseluruh Manado telah berada di
tangan Republik Indonesia. Untuk memperkuat kedudukan Republik Indonesia, para
pemimpin dan pemuda menyusun pasukan keamanan dengan nama Pasukan Pemuda
Indonesia yang dipimpin oleh Mayor Waisan.
Bendera Merah Putih dikibarkan
diseluruh pelosok Minahasa hampir selama satu bulan, yaitu sejak tanggal 14
Februari 1946. Dr. Sam Ratulangi diangkat sebagai Gubernur Sulawesi bertugas
untuk memperjuangkan keamanan dan kedaulatan rakyat Sulawesi. Ia memerintahkan
pembentukan badan perjuangan pusat keselamatan rakyat. Dr. Sam Ratulangi
membuat petisi yang ditandatangani oleh 540 pemuka masyarakat Sulawesi. Dalam
petisi itu dinyatakan bahwa seluruh rakyat Sulawesi tidak dapat dipisahkan dari
Republik Indonesia. Oleh karena petisi itu, pada tahun 1946, Sam Ratulangi
ditangkap dan dibuang ke Serui (Irian Barat dan sekarang Papua).
e.
Peristiwa Bandung Lautan Api
Terjadinya peristiwa Bandung Lautan
Api diawali dari datangnya Sekutu pada tanggal 17 Oktober 1945. Pada waktu itu
para pemuda dan pejuang di kota Bandung sedang gencar-gencarnya merebut senjata
dan kekuasaan dari tangan Jepang. Oleh Sekutu, senjata dari hasil pelucutan
tentara Jepang supaya diserahkan padanya. Bahkan pada tanggal 21 November 1945,
TKR dan badan – badan perjuangan melancarkan serangan terhadap wilayah
kedudukan Inggris di bagian utara, termasuk Hotel Homann dan Hotel Preager yang
mereka gunakan sebagai markas. Tiga hari kemudian, sekutu menyampaikan
ultimatum kepada Gubernur Jawa Barat agar Bandung bagian utara dikosongkan oleh
pihak Indonesia paling lambat tanggal 29 November 1945 dengan alasan untuk
menjaga keamanan. Oleh para pejuang, ultimatum tersebut tidak diindahkan dan
mendorong pasukan TRI untuk melakukan operasi “bumi hangus”. Keputusan untuk
membumihanguskan Bandung diambil melalui musyawarah Madjelis Persatoean
Perdjoangan Priangan (MP3).
Sekutu mengulangi ultimatumnya pada
tanggal 23 Maret 1945 yakni agar TRI meninggalkan kota Bandung. Menghadapi
ultimatum tersebut para pejuang kebingungan karena mendapat dua perintah yang
berbeda. Pemerintah RI di Jakarta yang diwakili oleh Komandan divisi III TRI
Kolonel Abdul Haris Nasoetion memerintahkan agar TRI mengosongkan kota Bandung.
Sementara markas TRI di Yogyakarta menginstruksikan agar Bandung tidak
dikosongkan. Akhirnya para pejuang mematuhi perintah dari Jakarta. Pada tanggal
23-24 Maret 1946 para pejuang meninggalkan Bandung walaupun dengan berat hati.
Namun sebelum meninggalkan kota Bandung, terlebih dahulu para pejuang Republik
Indonesia menyerang ke arah kedudukan - kedudukan Sekutu sambil membumihanguskan
kota Bandung bagian Selatan. Tujuannya agar Sekutu tidak dapat menduduki dan
memanfaatkan sarana-sarana yang vital. Peristiwa ini dikenal dengan Bandung
Lautan Api. Sementara itu para pejuang dan rakyat Bandung mengungsi ke luar
kota. Dalam peristiwa Bandung Lautan Api gugur seorang pahlawan yang bernama
Moh. Toha dan Ramdan dua milisi Barisan Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk mengabadikan terjadinya peristiwa Bandung Lautan Api, seorang komposer
yang bernama Ismail Marzuki menciptakan lagu “Halo - Halo Bandung”.
f.
Pertempuran Puputan
Margarana
Salah satu isi perundingan
Linggajati pada tanggal l0 November 1946 adalah bahwa Belanda mengakui
secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan
yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Selanjutnya Belanda harus sudah
meninggalkan daerah de factopaling lambat tanggal 1 Januari 1949.
Pada tanggal 2 dan 3 Maret 1949 Belanda mendaratkan pasukannya ± 2000
tentara di Bali, ikut pula tokoh-tokoh yang memihak Belanda. Pada waktu itu
Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai Komandan Resimen Nusa Tenggara sedang pergi
ke Yogyakarta untuk mengadakan konsultasi dengan Markas tertinggi TRI.
Sementara itu perkembangan politik di pusat Pemerintahan Republik Indonesia
kurang menguntungkan akibat perundingan Linggajati di mana Bali tidak diakui
sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. Rakyat Bali merasa kecewa terhadap
isi perundingan ini. Lebih-lebih ketika Belanda membujuk Letnan Kolonel I Gusti
Ngurah Rai diajak membentuk Negara Indonesia Timur. Ajakan tersebut ditolak
dengan tegas oleh I Gusti Ngurah Rai, bahkan dijawab dengan perlawanan
bersenjata Pada tanggal 18 November 1946 I Gusti Ngurah Rai memperoleh
kemenangan dalam penyerbuan ke tangsi NICA di Tabanan.
Konsolidasi dan pemusatan pasukan
Ngurah Rai (yang dikenal dengan nama pasukan Ciung Wanara) ditempatkan di Desa
Adeng Kecamatan Marga. Belanda menjadi gempar dan berusaha mencari pusat
kedudukan pasukan Ciung Wanara. Pada tanggal 20 November 1946 dengan kekuatan
besar Belanda melancarkan serangan dari udara terhadap kedudukan Ngurah Rai di
desa Marga. Pertempuran hebat terjadi pada tanggal 29 November 1946 di
Margarana, sebelah utara Tabanan. Karena kalah dalam persenjataan maka pasukan
Ngurah Rai dapat dikalahkan. Dalam keadaan kritis, Letkol I Gusti Ngurah Rai
mengeluarkan perintah “Puputan” yang berarti bertempur sampai habis-habisan (fight
to the end) demi membela Nusa dan Bangsa. Letkol I Gusti Ngurah Rai gugur
beserta seluruh anggota pasukan dalam pertempuran tersebut sebagai kusuma
bangsa. Jenazahnya dimakamkan di desa Marga. Pertempuran tersebut terkenal
dengan nama Puputan Margarana. Gugurnya Letkol I Gusti Ngurah Rai telah
melicinkan jalan bagi usaha Belanda untuk membentuk Negara Indonesia Timur. Untuk
mengenang jasa Letkol I Gusti Ngurah Rai, maka nama I Gusti Ngurah Rai
diabadikan menjadi sebuah nama bandara di Denpasar, Bali. Nama Bandara tersebut
adalah bandara “Ngurah Rai”. Di samping itu juga dianugerahi sebagai Pahlawan
Anumerta.
g.
Peristiwa Westerling di
Makassar
Sebagai Gubernur Sulawesi Selatan
yang diangkat tahun 1945, Dr. G.S.S.J. Ratulangie melakukan aktivitasnya dengan
membentuk Pusat Pemuda Nasional Indonesia (PPNI). Organisasi yang bertujuan
untuk menampung aspirasi pemuda ini pernah dipimpin oleh Manai Sophian. Sementara
itu pada bulan Desember 1946 Belanda mengirimkan pasukan ke Sulawesi Selatan di
bawah pimpinan Raymond Westerling. Kedatangan pasukan ini untuk “membersihkan”
daerah Sulawesi Selatan dari pejuang-pejuang Republik dan menumpas perlawanan
rakyat yang menentang terhadap pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT). Di
daerah ini pula, pasukan Australia yang diboncengi NICA mendarat kemudian
membentuk pemerintahan sipil di Makassar, karena Belanda melakukan usaha
memecah belah rakyat maka tampillah pemuda-pemuda pelajar seperti A. Rivai,
Paersi, dan Robert Wolter Monginsidi melakukan perlawanan dengan merebut
tempat-tempat strategis yang dikuasai NICA.
Selanjutnya untuk menggerakkan
perjuangan dibentuklah Laskar Pemberontak Indonesia Sulawesi (LAPRIS) dengan
tokoh - tokohnya Ranggong Daeng Romo, Makkaraeng Daeng Djarung, dan Robert
Wolter Monginsidi sebagai Sekretaris Jenderalnya. Sejak tanggal 7 – 25 Desember
1946 pasukan Westerling secara keji membunuh beribu-ribu rakyat yang tidak
berdosa. Pada tanggal 11 Desember 1946 Belanda menyatakan Sulawesi dalam
keadaan perang dan hukum militer. Pada waktu itu Raymond Westerling mengadakan
aksi pembunuhan massal di desa-desa yang mengakibatkan sekitar 40.000 orang
tidak berdosa menjadi korban kebiadaban.
3. Perjuangan
dengan Diplomasi
a. Perundingan
Linggajati
Perundingan Linggarjati merupakan sebuah peristiwa
bersejarah antara pihak Indonesia dan Belanda dengan Inggris sebagai mediator.
Perundingan Linggarjati dilaksanakan sejak 11 sampai 13 November 1946 di
Linggarjati, Cirebon, Jawa Barat. Secara garis besar, hasil Perundingan
Linggarjati yang kemudian disebut Perjanjian Linggarjati adalah diakuinya
wilayah Indonesia secara de facto oleh Belanda serta pembentukan negara
Republik Indonesia Serikat (RIS).
Secara
garis besar, hasil Perundingan Linggarjati yang kemudian disebut Perjanjian
Linggarjati adalah diakuinya wilayah Indonesia secara de facto oleh Belanda
serta pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Meski
dilaksanakan sejak 11 sampai 13 November 1946, namun hasil Perundingan
Linggarjati baru diparaf pada 15 November 1946 dan ditandatangani pada 25 Maret
1947. Linggarjati sendiri merupakan sebuah desa yang berada antara
Cirebon dan Kuningan, tepatnya berada di kaki Gunung Ciremai. Pemilihan
Linggarjati sebagai tempat perundingan karena tempat itu dianggap netral bagi
kedua pihak yang bersengketa. Saat itu Belanda dan sekutu
dalam posisi tengah menguasai Jakarta, sedangkan Indonesia menguasai
Yogyakarta sebagai ibu kota negara pada saat itu. Tempat
Perundingan Linggarjati sampai saat ini masih ada dan dijadikan museum dengan
nama Museum Linggarjati.
Setelah Indonesia resmi
memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda yang
sebelumnya telah menjajah selama 350 tahun ingin kembali menguasai Nusantara. Pada
29 September 1945, pasukan sekutu dan Allied Forces Netherlands East Indies
(AFNEI) datang ke Indonesia dengan salah satu tujuan untuk melucuti
tentara Jepang setelah kekalahannya dalam perang dunia II. Namun kedatangan
mereka ternyata diboncengi oleh Netherlands-Indies Civil Administration (NICA).
Tak pelak, hal itu menimbulkan kecurigaan pemerintah dan rakyat Indonesia,
mereka menilai Belanda ingin mencoba kembali berkuasa
di Indonesia. Berbagai pertempuran pun terjadi, di antaranya pertempuran
10 November di Surabaya, Pertempuran di Ambarawa, Medan Area, Pertempuran Merah
Putih di Manado, dan pertempuran-pertempuran lainnya.
Pertempuran-pertempuran
tersebutpun merugikan kedua pihak, baik dari Indonesia maupun Belanda. Pemerintah
Inggris selaku penanggung jawab berupaya menyelesaikan konflik politik dan
militer di Asia. Pada akhirnya seorang diplomat Inggris, Sir Archibald Clark
Kerr mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan
perundingan di Hooge Veluwe. Para pemimpin negara menyadari bahwa untuk
menyelesaikan konflik dengan peperangan hanya akan menimbulkan korban dari
kedua belah pihak. Namun perundingan yang direncanakan tersebut gagal
karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya
atas Jawa, Sumatera dan Madura, sedangkan Belanda hanya mau
mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. Akhir Agustus 1946,
pemerintah Inggris kemudian mengirimkan Lord
Killearn ke Indonesia dalam upaya menyelesaikan perundingan
antara Indonesia dengan Belanda.
Pada
7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibukalah
perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dipimpin oleh
Lord Killearn. Dalam perundingan awal ini akhirnya menghasilkan persetujuan
untuk gencatan senjata pada 14 Oktober dan rencana untuk mengadakan perundingan
lebih lanjut, yakni Perundingan Linggarjati yang akan dilaksanakan mulai 11
November 1946. Ada beberapa tokoh sentral dari masing-masing pihak dalam Perundingan
Linggarjati. Pemerintah Indonesia dalam Perundingan Linggarjati diwakili
oleh Sutan Sjahrir sebagai ketua, AK Gani, Susanto Tirtoprojo, serta Mohammad
Roem.
Pemerintah Belanda diwakili
oleh Wim Schermerhorn sebagai ketua, H J van Mook, Max van Pool, serta F de
Boer. Sementara pemerintah Inggris selaku mediator diwakili oleh Lord Killearn.
Terdapat juga beberapa saksi atau tamu yang hadir dalam pertemuan tersebut
seperti, Amir Syarifudin, dr Leimena, dr Sudarsono, Ali Budiharjo, Presiden
Sukarno dan Mohammad Hatta. Perundingan Linggarjati kemudian menghasilkan
Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani dalam suatu upacara kenegaraan di
Istana Negara Jakarata pada tanggal 25 Maret 1947.
Perundingan
Linggarjati kemudian menghasilkan keputusan yang selanjutnya disebut Perjanjian
Linggarjati. Perjanjian Linggarjati memiliki 17 Pasal, di mana di dalamnya
terdapat beberapa poin pokok, di antaranya:
Belanda
mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera,
dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia paling
lambat tanggal 1 Januari 1949 Pihak Belanda dan Indonesia sepakat
membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari
wilayah Indonesia, Kalimantan dan Timur Besar sebelum tanggal 1 Januari
1949. Dalam bentuk Republik Indonesia Serikat, pemerintah Indonesia harus
tergabung dalam Commonwealth atau Persemakmuran Indonesia-Belanda
dengan Ratu Belanda sebagai kepalanya.
Perjanjian
Linggarjati yang disahkan pada 25 Maret 1947 memberikan dampak negative maupun
positif bagi pemerintah Indonesia.
Dampak positif
1. Citra Indonesia di
mata dunia Internasional semakin kuat, dengan pengakuan Belanda terhadap
kemerdekaan Indonesia, mendorong negara-negara lain untuk mengakui
kemerdekaan Republik Indonesia secara sah.
2. Belanda
mengakui negara Republik Indonesia yang memiliki kuasa atas Jawa,
Madura dan juga Sumatera. Dengan demikian secara de facto Indonesia berkuasa
atas wilayah tersebut.
3. Selesainya
konflik antara Belanda dan Indonesia (walaupun
setelahnya Belanda melanggar perjanjian). Pada saat itu dikhawatirkan
apabila konfrontasi rakyat Indonesia dan kekuatan Belanda terus
berlanjut, maka akan semakin banyak korban jiwa dari kalangan rakyat. Hal ini
tentu saja dikarenakan kekuatan militer Belanda yang canggih dan
kekuatan rakyat Indonesia yang apa adanya.
Dampak negatif
1. Indonesia
hanya memiliki wilayah kekuasaan yang sangat kecil, yakni meliputi pulau Jawa,
Sumatera, dan Madura saja. Selain itu Indonesia juga harus mengikuti
persemakmuran Indo-Belanda.
2. Memberikan
waktu Belanda membangun kekuatan atau “menghela napas” untuk kemudian
selanjutnya melakukan agresi militernya.
3. Perjanjian
ini juga ditentang dari dalam negara Indonesia. Masyarakat dan kalangan
tertentu yang dimulai dari Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia dan
Partai Rakyat Jelata.
4. Dalam
perundingan tersebut diketahui bahwa pemimpin yang ditunjuk yaitu Sutan Syahrir
telah dianggap memberikan dukungan pada Belanda. Sehingga membuat anggota dari
Partai Sosialis yang berada dalam Kabinet tersebut dan KNIP mengambil langkah
penarikan dukungan kepada pemimpin perundingan tersebut. Penarikan dukungan
tersebut terjadi kepada Syahrir pada tanggal 26 Juni 1947.
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa beberapa
partai nasional mengkritik pemerintah karena mau menandatangani perundingan ini
dan menuding bahwa pemerintahan Indonesia lemah untuk mempertahankan
kedaulatan negara Indonesia. Namun pemerintah memberi alasan kenapa mau
menyetujui isi perjanjian Linggarjati tersebut. Pemerintah memilih cara damai
untuk menyelesaikan konflik supaya menghindari jatuhnya korban dan menarik
simpati dunia internasional. Perdamaian dengan gencatan sejata juga dapat
memberi peluang bagi pasukan militer Indonesia untuk melakukan berbagai hal di
antaranya adalah konsolidasi. Meski telah disepakati dan disahkan pada 25 Maret
1947, nyatanya dalam pelaksanaannya Perjanjian Linggarjati tidak
berjalan dengan baik.
Pada 20 Juli 1947, Gubernur Jenderal H J Van Mook memutuskan
perjanjian secara sepihak dan mendeklarasikan dahwa Belanda tidak
terikat lahi dengan perjanjian tersebut. Hal ini berlaku sejak tanggal 21 Juni
1947, sebelum satu tahun perjanjian linggarjat genap dibuat.
b.
Perundingan Renville
Perjanjian
Renville adalah perjanjian
antara Indonesia dengan Belanda yang diterjadi
pada tanggal 18 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai
tempat netral USS Renville,
yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Perundingan dimulai
pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for
Indonesia, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Perjanjian ini diadakan
untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggarjati tahun 1946. Perjanjian ini berisi batas antara
wilayah Indonesia dengan Belanda yang disebut Garis Van Mook.
Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi gencatan senjata antara
Belanda dan Indonesia. Gubernur Jendral Van Mook dari Belanda memerintahkan
gencatan senjata pada tanggal 5 Agustus. Pada 25 Agustus, Dewan Keamanan
mengeluarkan resolusi yang diusulkan Amerika Serikat bahwa Dewan Keamanan akan
menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda secara damai dengan membentuk Komisi
Tiga Negara yang terdiri dari Belgia yang dipilih oleh Belanda, Australia yang
dipilih oleh Indonesia, dan Amerika Serikat yang disetujui kedua belah pihak.
Pada 29 Agustus 1947, Belanda memproklamirkan garis Van Mook
yang membatasi wilayah Indonesia dan Belanda. Republik Indonesia menjadi
tinggal sepertiga Pulau Jawa dan kebanyakan pulau di Sumatra, tetapi Indonesia
tidak mendapatwilayah utama penghasil makanan. Blokade oleh Belanda juga
mencegah masuknya persenjataan, makanan dan pakaian menuju ke wilayah
Indonesia. Perjanjian diadakan di
wilayah netral yaitu di atas kapal USS Renville milik Amerika Serikat dan dimulai
tanggal 8 Desember 1947.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir
Syarifuddin Harahap, dan Johannes Leimena sebagai wakil.
Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin
oleh Kolonel KNIL Abdulkadir
Widjojoatmodjo. Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Frank
Porter Graham. Pemerintah RI dan Belanda sebelumnya pada 17 Agustus 1947 sepakat
untuk melakukan gencatan senjata hingga ditandatanganinya Persetujuan Renville,
tetapi pertempuran terus terjadi antara tentara Belanda dengan berbagai
laskar-laskar yang tidak termasuk TNI, dan sesekali unit pasukan TNI juga
terlibat baku tembak dengan tentara Belanda, seperti yang terjadi antara Karawang dan Bekasi.
Pihak yang hadir pada
perundingan Renville
1.
Delegasi Indonesia di wakili oleh Amir
Syarifudin (ketua), Ali Sastroamijoyo, H. Agus Salim, Dr.J. Leimena, Dr. Coatik
Len, dan Nasrun.
2.
Delegasi Belanda di wakili oleh R.Abdul
Kadir Wijoyoatmojo (ketua), Mr. H..A.L. Van Vredenburg, Dr.P.J. Koets, dan
Mr.Dr.Chr.Soumokil.
3.
PBB sebagai mediator di wakili oleh
Frank Graham (ketua), Paul Van Zeeland, dan Richard Kirby.
4.
Belanda berdaulat atas Indonesia sebelum
Indonesia mengubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat)
Isi perjanjian
1.
Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra sebagai bagian wilayah Republik Indonesia
2.
Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang
memisahkan wilayah Indonesia dan
daerah pendudukan Belanda
3.
TNI harus
ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Pasca perjanjian
Sebagai hasil Persetujuan Renville, pihak Republik harus mengosongkan
wilayah-wilayah yang dikuasai TNI, dan pada bulan Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah. Divisi ini mendapatkan
julukan Pasukan Hijrah oleh masyarakat Kota Yogyakarta yang menyambut
kedatangan mereka. Tidak semua pejuang Republik yang tergabung dalam berbagai
laskar, seperti Barisan Bambu Runcing dan Laskar Hizbullah/Sabillilah di bawah
pimpinan Sekarmaji
Marijan Kartosuwiryo, mematuhi hasil Persetujuan Renville tersebut.
Mereka terus melakukan perlawanan bersenjata terhadap tentara Belanda. Setelah
Soekarno dan Hatta ditangkap di Yogyakarta, S.M. Kartosuwiryo, yang menolak
jabatan Menteri Muda Pertahanan dalam Kabinet Amir Syarifuddin, Menganggap
Negara Indonesia telah Kalah dan Bubar, kemudian ia mendirikan Darul
Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Hingga pada 7 Agustus 1949,
di wilayah yang masih dikuasai Belanda waktu itu, Kartosuwiryo menyatakan
berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).
Akibat dari Perjanjian Renville itu pula, pasukan dari Resimen 40/Damarwulan,
bersama batalyon di jajarannya, Batalyon Gerilya (BG) VIII Batalyon Gerilya
(BG) IX, Batalyon Gerilya (BG) X, Depo Batalyon, EX. ALRI Pangkalan X serta
Kesatuan Kelaskaran, dengan total pengikut sebanyak tidak kurang dari 5000
orang, juga Hijrah ke daerah Blitar dan sekitarnya. Resimen 40/Damarwulan ini
kemudian berubah menjadi Brigade III/Damarwulan, dan batalyonnyapun berubah
menjadi Batalyon 25, Batalyon 26, Batalyon 27. Setelah keluarnya Surat Perintah
Siasat No I, dari Panglima Besar Sudirman, yang mengharuskan semua pasukan
hijrah pulang dan melanjutkan gerilya di daerah masing-masing, Pasukan Brigade
III/Damarwulan, di bawah pimpinan Letkol Muhammad Sroedji ini, melaksanakan
Wingate Action, dengan menempuh jarak kurang lebih 500 kilometer selama 51 hari
c.
Perjanjian Roem-Roijen
Perjanjian
Roem-Roijen juga disebut Perjanjian Roem-Van Roijen) adalah sebuah
perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa
masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi
Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama. Perjanjian ini sangat alot
sehingga memerlukan kehadiran Bung Hatta dari pengasingan di Bangka, juga Sri
Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap
Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, di mana Sultan HamengkuBuwono IX
mengatakan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik
Indonesia).
Pada 6 Juli, Sukarno dan Hatta kembali
dari pengasingan ke Yogyakarta, ibu kota
sementara Republik Indonesia. Pada 13 Juli, kabinet Hatta mengesahkan
perjanjian Roem-van Roijen dan Sjafruddin
Prawiranegara yang menjabat presiden Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia (PDRI) dari tanggal 22 Desember 1948 menyerahkan
kembali mandatnya kepada Soekarno dan secara resmi mengakhiri keberadaan PDRI
pada tanggal 13 Juli 1949. Pada 3 Agustus, gencatan senjata antara Belanda
dan Indonesia dimulai di Jawa (11 Agustus) dan Sumatra (15 Agustus). Konferensi Meja
Bundar mencapai persetujuan tentang semua masalah dalam agenda
pertemuan, kecuali masalah Papua Belanda.
Terdapat banyak dampak perjanjian Roem Royen pada keadaan di
Indonesia. Isi perjanjian Roem Royen termasuk pembebasan tahanan politik
sehingga Soekarno dan Hatta kembali ke Yogyakarta setelah
diasingkan. Yogyakarta juga menjadi ibukota sementara dari Indonesia. Terjadi
juga penyerahan mandat dari Sjafruddin
Prawiranegara sebagai presiden PDRI (Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia) kembali kepada Ir. Soekarno. Yang paling mencolok adalah
adanya gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia. Perundingan Roem Royen
pun berujung dengan dilaksanakannya Konferensi Meja
Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda yang menyelesaikan
permasalahan antara Indonesia dan Belanda.
Demikian sedikit pembahasan tentang perundingan Roem Royen
meliputi latar belakang, tujuan, sejarah, hasil dan isi serta dampak yang
ditimbulkan dengan adanya perjanjian Roem Roijen antara Belanda dan Indonesia
secara lengkap. Peristiwa persetujuan Roem Royen ini pun menjadi salah satu
peristiwa bersejarah dalam kelangsungan Republik Indonesia yang terjadi setelah
era kemerdekaan.
4. Agresi
Militer Belanda
a. Agresi
Militer Belanda I
Kekalahan dari
Jepang dalam Perang Asia Timur Raya menyebabkan
Belanda harus meninggalkan Indonesia pada tahun 1942. Setelah itu, Indonesia
dijajah oleh Jepang hingga pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan
Kemerdekaannya. Pada tanggal 23 Agustus 1945, pasukan
Sekutu dan NICA mendarat di Sabang, Aceh. Mereka tiba di Jakarta
pada 15 September 1945. Selain membantu Sekutu untuk melucuti tentara Jepang
yang tersisa, NICA di bawah pimpinan van Mook atas perintah Kerajaan Belanda
membawa kepentingan lain, yaitu menjalankan pidato Ratu Wilhelmina terkait konsepsi
kenegaraan di Indonesia. Pidato pada tanggal 6 Desember 1942 melalui siaran
radio menyebutkan bahwa di kemudian hari akan dibentuk sebuah persemakmuran
antara Kerajaan Belanda dan Hindia (Indonesia) di bawah naungan Kerajaan
Belanda.
Perjanjian
resmi pertama yang dilakukan Belanda dan Indonesia setelah kemerdekaan
adalah Perundingan Linggarjati. Van Mook bertindak langsung sebagai
wakil Belanda, sedangkan Indonesia mengutus Soetan
Sjahrir, Mohammad Roem, Susanto Tirtoprojo, dan A.K. Gani.
Inggris sebagai pihak penengah diwakili oleh Lord Killearn. Namun,
realisasi di lapangan tidak sepenuhnya berjalan mulus hingga Pada tanggal 15
Juli 1947, van Mook mengeluarkan ultimatum supaya RI menarik mundur pasukan
sejauh 10 km dari garis demarkasi. Pimpinan RI menolak
permintaan Belanda tersebut. Pada tanggal 20 Juli 1947, Van Mook menyatakan
melalui siaran radio bahwa Belanda tidak terikat lagi pada hasil Perundingan
Linggarjati. Kurang dari 24 jam setelah itu, Agresi Militer Belanda I pun
dimulai.
Tujuan
utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan
daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak. Namun sebagai kedok
untuk dunia internasional, Belanda menamakan agresi militer ini sebagai Aksi
Polisionil, dan menyatakan tindakan ini sebagai urusan dalam negeri. Pada saat
itu jumlah tentara Belanda telah mencapai lebih dari 100.000 orang, dengan
persenjataan yang modern, termasuk persenjataan berat yang dihibahkan oleh
tentara Inggris dan tentara Australia.
Dimulainya operasi militer
Konferensi pers pada malam 20 Juli di istana,
di mana Gubernur Jenderal Ilham Ard mengumumkan pada wartawan tentang
dimulainya Aksi Polisionil Belanda pertama . Serangan di beberapa daerah,
seperti di Jawa Timur, bahkan telah dilancarkan tentara Belanda sejak tanggal
21 Juli malam, sehingga dalam bukunya, J. A. Moor menulis agresi militer
Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947. Belanda berhasil menerobos ke daerah-daerah
yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah dan
Jawa Timur. Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatra Timur,
Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatra Timur, sasaran mereka adalah daerah
perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan
di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah yang terdapat perkebunan tebu
dan pabrik-pabrik gula.
Pada agresi militer pertama ini, Belanda juga
mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciale Troepen (KST)
di bawah Westerling yang kini berpangkat Kapten, dan Pasukan Para I (1e para
compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar. Pasukan KST (pengembangan dari
DST) yang sejak kembali dari Pembantaian Westerling di Sulawesi
Selatan belum pernah beraksi lagi, kini ditugaskan tidak hanya di Jawa,
melainkan dikirim juga ke Sumatra Barat. Agresi tentara Belanda berhasil
merebut daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan
kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan.
Pada 29 Juli 1947, pesawat Dakota Republik
dengan simbol Palang Merah di badan pesawat yang membawa obat-obatan dari
Singapura, sumbangan Palang Merah Malaya ditembak jatuh oleh Belanda dan
mengakibatkan tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto, Komodor
Muda Udara dr. Abdulrahman Saleh dan Perwira Muda Udara I Adisumarno
Wiryokusumo.
Campur tangan PB
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi
mengadukan agresi militer yang dilakukan oleh Belanda ke PBB, karena agresi militer tersebut
dinilai telah melanggar suatu perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan Linggarjati. Belanda ternyata
tidak memperhitungkan reaksi keras dari dunia internasional, termasuk Inggris,
yang tidak lagi menyetujui penyelesaian secara militer. Atas permintaan India
dan Australia, pada 31 Juli 1947 masalah agresi militer yang dilancarkan
Belanda dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB. PBB langsung
merespons dengan mengeluarkan resolusi tertanggal 1 Agustus 1947 yang isinya
menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan. PBB mengakui eksistensi RI
dengan menyebut nama “Indonesia”, bukan “Netherlands Indies” atau “Hindia
Belanda” dalam setiap keputusan resminya. Sejak resolusi pertama, yaitu resolusi No.
27 tanggal 1 Augustus 1947, kemudian resolusi No. 30 dan 31 tanggal 25 Agustus
1947, resolusi No. 36 tanggal 1 November 1947, serta resolusi No. 67 tanggal 28
Januari 1949, Dewan Keamanan PBB selalu menyebutkan konflik antara Republik
Indonesia dengan Belanda sebagai The Indonesian Question. Atas
tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda
akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikan
pertempuran.
Pada 17 Agustus 1947 Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Belanda menerima Resolusi Dewan Keamanan untuk
melakukan gencatan senjata, dan pada 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan membentuk
suatu komite yang akan menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda.
Komite ini awalnya hanyalah sebagai Committee of Good Offices for
Indonesia (Komite Jasa Baik Untuk Indonesia), dan lebih dikenal
sebagai Komisi Tiga Negara (KTN),
karena beranggotakan tiga negara, yaitu Australia yang dipilih oleh Indonesia,
Belgia yang dipilih oleh Belanda dan Amerika Serikat sebagai pihak yang netral.
Australia diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia
diwakili oleh Paul van Zeeland dan Amerika Serikat
menunjuk Dr. Frank Graham.
Gencatan senjata akhirnya tercipta, akan tapi
hanya untuk sementara. Belanda kembali mengingkari janji dalam perjanjian yang
disepakati berikutnya dengan menggencarkan operasi militer yang lebih besar
pada 19 Desember 1948. operasi militer tersebut dikenal dengan Agresi Militer Belanda II.
b. Agresi Militer
Belanda II
Belanda yang masih ingin melanggengkan kekuasaannnya
di Indonesia berusaha mencari dalih dan celah agar dapat mengingkari perjanjian
yang telah disepakati. Saat diadakannya perjanjian
Linggarjati Belanda mengingkarinya dengan melancarkan Agresi
militer yang pertama kepada bangsa Indonesia. Kemudian datang Dewan Keamanan
PBB melalui KTN (Komisi Tiga Negara) kemudian tercetuslah sebuah perjanjian
yang diadakan di pelabuhan Jakarta di sebuah kapal Amerika USS Renville.
Dengan menyepakati adanya gencatan senjata di
sepanjang garis demarkasi atau dikenal dengan Garis Van Mook yakni suatu garis
buatan yang menghubungkan titik-titik terdepan pihak Belanda walaupun dalam
kenyataannya masih tetap ada banyak daerah yang dikuasai pihak Republik di
dalamnya (M.C.Rickleffs,1998,340). Hal tersebut merupakan sejarah
Perjanjian Renville.
Serangan
bermula pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan serangan menggunakan taktik
perang kilat (blitkrieg) disegala sisi wilayah Republik Indonesia.
Dimulai dari merebut pangkalan udara Maguwo (saat ini bernama Adi Sucipto)
dengan menerjunkan pasukan payung dan dengan gerak cepat mampu mengambil alih
kendali kota Yogyakarta yang merupakan ibukota Republik Indonesia saat
itu. Dan menangkap pemimpin Republik Indonesia yakni Soekarno dan
Mohammad Hatta. Selain itu tentara Belanda alam serangannya juga menawan
Syahrir, Agus Salim, Mohammad Roem serta A.G. Pringgodigdo. Yang oleh Belanda
Lekas diberangkatkan ke pengasingan di Prapat Sumatra dan pulau Bangka, namun
sebelum diasingkan Presiden Sokarno memberikan surat kuasa kepada Safrudin
Prawiranegara yang berada di Bukit Tinggi untuk mendirikan pemerintahan
darurat. Menteri lainnya yang berada di Jawa namun sedang berada di luar
Yogyakarta sehingga tidak ikut tertangkap ialah sebagai berikut.
1. Menteri
Dalam Negeri, dr. Sukiman,
2. Menteri
Persediaan Makanan,Mr. I.J. Kasimo,
3. Menteri
Pembangunan dan Pemuda, Supeno, dan
4. Menteri
Kehakiman, Mr. Susanto.
Menurut
Kahin (2013) Belanda melakukan beberapa strategi untuk menghadapi bangsa
Indonesia yang mulai ditetapkan pada akhir tahun 1948 yang dikenal sebagai
strategi tiga sisi, berikut penjelasannya.
1. Pertama,
Belanda berharap dengan menerapkan kekuatan militer secukupnya agar dapat
menghancurkan Republik dan Militer Indonesia secara menyeluruh.
2.
Kedua, menjadikan bangsa Indonesia sebagai Negara
Federal Serikat demi melaksanakan program pemecah belah bangsa atau politik adu
domba (devide et impera)
3. Yang ketiga,
Belanda berharap bangsa Indonesia akan mendapatkan sanksi internasional melalui
pemberian kedaulatan pada federasi Indonesia yang dikuasai oleh Belanda secara
tidak langsung.
Dengan
Agresi Militer kedua yang dilancarkan pihak Belanda, hal tersebut dianggap
sebagai sebuah kemenangan besar yang diperoleh Belanda. Sebab dapat menawan
pucuk pimpinan bangsa Indonesia, namun hal tersebut menuai kecaman luar biasa
yang tak diduga sebelumnya oleh pihak Belanda. Terutama dari pihak Amerika
Serikat yang menunjukan rasa simptinya terhadap bangsa Indonesia dengan memberi
pernyataan, sebagaimana berikut.
1. Jika Belanda
masih saja melakukan tindakan militer terhadap bangsa Indonnsia, Amerika
Serikat akan menghentikan segala bantuan yang diberikan pada pemerintah Belanda
2.
Mendorong Belanda untuk menarik pasukannya berada
dibelakang garis status quo renville
3. Mendorong
dibebaskannya pemimpin Bangsa Indonesia oleh Belanda
4. Mendesak
agar Belanda dibuka kembali sebuah perundingan yang jujur berdasarkan
perjanjian Renville
Tujuan Agresi Militer
Agresi militer yang dilancarkan oleh Belanda terhadap bangsa Indonesia
memiliki tujuan untuk memperlihatkan pada dunia Internasional bahwa Republik
Indonesia dan tentaranya TKR itu sesungguhnya sudah tidak ada. Dengan begitu
Belanda memiliki hak untuk berbuat semaunya terhadap bangsa Indonesia. Menurut
Ide Anak Agung Gde Agung (1983, 183), Ada dua alasan utama mengapa Beel
melancarkan agresi militer tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Menghancurkan
Republik yang merupakan suatu kesatuan sistem ketatanegaraan,
2. Membentuk
Pemerintah Interim Federal yang didasarkan atas Peraturan Pemerintahan dalam
Peralihan,
3. Wakil-wakil
dari daerah-daerah federal dan unsur-unsur yang kooperatif dan moderat dari
bekas Republik harus ikut ambil bagian dalam PIF tanpa mewakili bekas Republik.
Menurut Kahin (2013) Belanda
memiliki dua kelompok kepentingan yang menginginkan bangsa Indonesia tetap
dalam kekuasaan Belanda, diantaranya sebagai berikut.
1. Elemen
pertama, merupakan mayoritas orang Belanda yang memiliki investasi yang
ditanamkan di bidang pengelolaan di Indonesia termasuk kalangan pengusaha yang
tentunya memiliki kepentingan ekonomis didalamnya.
2. Elemen
kedua, berasal dari tentara militer dari KNIL dan pegawai negeri Belanda. Ini
merupakan kelompok yang memiliki kepentingan utama didalam kedudukan militer
Belanda dan aparat pemerintah.
Dan apabila ditilik dari tujuan
utama dalam setiap gerakan militer Belanda terhadap Indonesia, ada beberapa
segi yang melatar belakangi hal tersebut. Diantaranya sebagai berikut.
1.
Dari segi ekonomi, bersamaan kembalinya Indonesia
dibawah kekuasaan masa
penjajahan Belanda di Indonesia segala kepentingan ekonomi
investasi yang ditanam oleh Belanda akan semakin luas dan mendapat keuntungan
laba yang besar.
2.
Dari segi sosial, ini memiliki keterkaitan dengan
masalah kependudukan orang Belanda yang masih tetap tinggal di Indonesia.
3.
Dari segi eksistensi, kedudukan Belanda di mata dunia
melalui upaya perundingan yang gagal semakin memperburuk citra Belanda di mata
dunia Internasional. Dan melalui Agresi Militer Belanda berusaha melancarkan
tujuannya melalui dukungan Militer dan sekutu.
Belanda berpikir dengan jatuhnya
ibukota ditangan mereka, dapat melumpuhkan pertahanan bangsa Indonesia. Namun
dalam serangan tersebut ternyata Jenderal Sudirman berhasil lolos. Dan kemudian
memimpin perang gerilya bersama pasukannya ditengah kesehatannya yang memburuk.
Dibentuknya Pemerintahan Darurat
Dewan siasat telah membuat suatu rencana bahwa basis pemerintahan akan
dibentuk di Sumatra, maka Presiden pun membuat surat kuasa yang dikirimkan
melalui radiogram kepada Menteri Kemakmuran Mr. Syafruddin Prawiranegara yang
sedang berada di Bukittinggi. Surat tersebut berisi mandat yang diberikan
kepada Syafruddin Prawiranegara bahwa ia ditunjuk sementara untuk membentuk
sebuah kabinet serta mengambil alih tugas Pemerintah Pusat. Yang kemudian
pemerintahan pimpinan Syafruddin ini dikenal dengan Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia (PDRI).
Presiden pun berjaga-jaga bila nanti Syafruddin gagal membentuk
pemerintahan di Sumatera, maka dibuat juga sebuah surat kepada Duta Besar RI
yang berada di New Delhi India, yakni dr. Sudarsono, serta staf Kedutaan RI L. N.
Palar dan Menteri Keuangan Mr. A.A. Maramis. Tak satupun dari mereka mengetahui
tentang adanya Sidang Kabinet pada 19 Desember 1948, yang memutuskan tentang
pemberian mandat untuk membentuk Pemerintah Darurat di Bukittinggi kepada
Mr. Syafrudin Prawiranegara.
Comments
Post a Comment