Sejarah Sebagai Ilmu

 

sumber : www.googlesearch.com

Sejarah Sebagai Ilmu

Sudah dikatakan di atas bahwa sejarah merupakan ilmu tertua dan tentunya sejarah sudah memiliki ciri-ciri sebagai ilmu. Namun sejarah sebagai suatu disiplin ilmu dalam istilah modern lahir pada abad ke-19 bersamaan dengan gerakan spesialisasi ilmu-ilmu sosial. Gerakan spesialisasi mendorong sejarah menandaskan jatidirinya seperti halnya dengan sosiologi, antrophologi, dan  psikologi, sehingga cakupan sejarah ini lebih sempit daripada cakupan ilmu sejarah sebelumnya. Arsitek sejarah dalam pengertian “modern” adalah Otto van Ranke.[1] Berbeda dengan tradisi sebelumnya yang menggunakan kronik maka sejarah modern menekankan penggunaan arsip dalam penulisan sejarah. Sejarah modern lahir dan berkembang dengan sponsor negara modern yang  membutuhkan legitimasi dari sejarah, dan sebaliknya sejarah menggunakan arsip-arsip yang dihasilkan oleh lembaga negara modern. Lahirnya sejarah modern bukan tanpa kritik, karena ternyata sejarah modern cenderung sebagai sejarah politik, yang menekankan peranan orang-orang besar.

Ciri-ciri sejarah sebagai ilmu dalam pengertian modern tidak dapat dilepaskan dari latar belakang Eropa pada era modern. Pada masa itu ada pertentangan antara aliran filsafat positivisme dan filsafat hermeneutika. Era modern yang ditandai oleh berkembangnya rasionalisme mendorong tumbuhnya aliran filsafat Positivisme, yang beranggapan bahwa suatu ilmu harus didasarkan pada prosedur pokok: observasi/experimen – formulasi konsep-konsep – verifikasi. Metoda dasar yang dikembangkan disini adalah metode nomotetis, yaitu suatu metoda yang bertujuan untuk merumuskan hukum-hukum yang berlaku umum (general laws) atau disebut juga membuat generalisasi. Generalisasi ini dimaksudkan untuk menerangkan (erklaeren) gejala-gejala yang diamati. Di pihak lain, pada abad ke-19 di Eropa berkembang pula kelompok hermeneutika yang menolak keharusan metoda yang ditawarkan oleh kaum Positivis. Mereka menekankan metoda ideografis dalam kegiatan kelimuannya, yaitu usaha untuk mencapai gambaran-gambaran khusus dari gejala alam, terutama yang menyangkut kehidupan manusia. Metoda ideografis ini bermaksud menjelaskan gejala-gejala yang diamati secara mendetail agar dapat mengerti (verstehen) secara lengkap.

            Bagaimanakah kedudukan sejarah kalau dikaitkan dengan klasifikasi ilmu seperti di atas? Untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu meninjau beberapa ciri umum dari prosedur kerja yang biasa ditempuh oleh ilmu (sciences). Pada dasarnya ilmu harus memenuhi 6 ciri-ciri berikut:

  1. Adanya kesadaran untuk mencapai KEBENARAN.
  2. Untuk mencapai kebenaran itu perlu ditempuh melalui cara-cara tertentu yang disebut METODA.
  3. Hasil kegiatan ilmiah itu harus disusun dan dihubung-hubungkan secara SISTEMATIS menurut cara-cara tertentu.
  4. Hasil kegiatan ilmiah itu harus menunjukkan tingkat OBYEKTIVITAS yang tinggi, dalam arti sejauh-jauhnya meninggalkan prasang-prasangka dan kecenderungan-kecenderungan tertentu.
  5. Hasil kegiatan ilmiah itu meliputi sekumpulan kebenaran-kebenaran umum (GENERALISASI).
  6. Generalisasi tersebut memungkinkan dilaksanakannya peramalan-peramalan (PREDIKSI) dalam menghadapi gejala-gejala alam/manusia di waktu yang akan datang.

Penulisan sejarah yang benar memang harus diarahkan untuk memenuhi keenam ciri-ciri tersebut di atas. Memang sejarah sebagaimana ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan lainnya tidak dapat mengharap tingkat kebenaran seperti ilmu-ilmu exacta, tetapi tidak berarti kita dapat meragukan posisi sejarah sebagai suatu ilmu. Kita tidak dapat meraih kebenaran mutlak dalam sejarah karena kompleksnya permasalahan kehidupan itu sendiri. Akibatnya kita harus berendah hati mau mempertimbangkan klaim kebenaran yang diajukan oleh kelompok lain. Dan kebenaran mutlak hanya menjadi monopoli Tuhan.

            Kuntowijoyo mengelaborasi beberapa ciri-ciri yang menandaskan sejarah sebagai ilmu:

 

Sejarah itu empiris

Sebagai ilmu sejarah termasuk ilmu-ilmu empiris (bahasa Yunani emperia berarti pengalaman). Pengalaman itu direkam dalam dokumen. Dokumen-dokumen itulah yang diteliti sejarahwan untuk menemukan fakta. Fakta-fakta itulah yang diinterpretasi. Dari interpretasi atas fakta-fakta barulah muncul tulisan sejarah.

Jadi, meskipun ada perbedaan mendasar dengan ilmu alam dan biologi, sejarah itu sama dengan ilmu-ilmu alam, sama-sama berdasar penglaman, pengamatan dan penyerapan. Akan tetapi, dalam ilmu-ilmu alam percobaan itu dapat diulang-ulang. Sementara itu, sejarah tidak bisa mengulang percobaan. Revolusi Indonesia tidak dapat diulang kembali; sekali terjadi, sudah itu lenyap ditelan masa lampau. Sejarah hanya meninggalkan dokumen. Beda lain ialah kalau fakta sejarah itu adalah fakta manusia, sedangkan dalam ilmu-ilmu alam adalah fakta alam.

Perbedaan-perbedaan itu tentu saja membawa konsekuensi tersendiri bagi sejarah. Sejarah sering disebut tidak ilmiah hanya karena bukanlah ilmu-ilmu alam. Tenyata cara kerja keduanya sama. Perbedaan antara sejarah dan ilmu-ilmu alam tidak terletak pada cara kerja, tetapi pada obyek. Ilmu-ilmu alam yang mengamati benda-benda tentu saja berbeda dengan sejarah yang mengamati manusia. Beda natara ilmu-ilmu alam dan sejarah seperti perbedaan antara benda dan manusia. Benda-benda itu mati, sedang manusia itu hidup. Benda mati tidak berpikir, sedangkan manusia itu berpikir dan berkesadaran. Dapat dimengerti kalau ilmu-ilmu alam menghasilkan hukum alam yang berlaku umum dan pasti, sejarah menghasilkan generalisasi yang tidak sepasti ilmu-ilmu alam.

 

Sejarah itu mempunyai obyek

Dalam bahasa Latin objectus  berarti yang dihadapan, sasaran dan tujuan. Sejarah sering dituduh sebagai sesuatu yang tidak jelas. Biasanya sejarah dimasukkan dalam ilmu kemanusiaan karena obyeknya adalah manusia. Akan tetapi, sama-sama membicarakan tentang manusia, kajian sejarah berbeda dengan misalnya antropologi. Lebih dari segalanya obyek dari sejarah ialah waktu. Jadi sejarah mempunyai obyek sendiri yang tak dimiliki ilmu lain secara khusus. Kalau fisika membicarakan waktu fisik, maka sejarah membicarakan waktu manusia. Waktu dalam pandangan sejarah yak pernah lepas dari manusia.

Karena itu soal asal-mula selalu menjadi bahasan utama. Masuknya Islam di Indonesia apakah pasa abad ke-8 atau ke-13 seharusnya tidak menjadi persoalan bagi sejarawan asal penjelasannya diterima. Demikian juga tentang hari lahir Pancasila dijatuhkan pada waktu Soekarno berpidato ataukah diumumkannya UUD’45 bukanlah urusan sejarawan untuk menetapkan. Urusan sejarawan hanyalah penjelasannya, dan urusan peringatan itu sepenuhnya adalah keputusan politik.

 

Sejarah itu mempunyai teori

Dalam bahasa Yunani theoria berarti renuangan. Sama seperti ilmu lain, sejarah juga mempunyai teori pengetahuan (sering disebut filsafat sejarah kritis). Teori pada umumnya berisi satu kumpulan tentang kaidah pokok suatu ilmu. Dalam filsafat disebut epistemologi, dari bahasa Yunani episteme yang berarti pengetahuan dan logos yang berarti wacana.  Ilmu-ilmu alam menjadikan alam sebagai objeknya, sedangkan ilmu-ilmu sosial menjadikan masyarakat sebagai objek penelitian, maka sejarah juga mempunyai objek sendiri, yaitu manusia dalam waktu.

Meskipun sama-sama pengetahuan tentang waktu, sejarah juga membedakan dirinya dengan mitos.  Mitos tidak menjelaskan tentang kapan sesuatu terjadi, sedangkan bagi sejarah penjelasan tentang waktu itu penting.  Sejarah bertanya bagaimana mungkin orang mengetahui waktu, pengetahuan itu mutlak atau relatif, cara-cara mengukur kebenaran pengetahuan itu, dan model-model penjelasan sejarah.

Sejarah mempunyai tradisi panjang, jauh lebih panjang daripada ilmu-ilmu sosial.  Dalam setiap tradisi itu terdapat teori sejarah.  Di universitas-universitas Amerika yang berorientasi pragmatis, tidak diajarkan teori sejarah yang bersifat filosofis.  Sebaliknya, di Negeri Belanda yang mempunyai tradisi kontinental yang kontemplatif, teori sejarah yang bersifat filosofis diajarkan.  Teori sejarah diajarkan sesuai dengan keperluan peradaban.

 

Sejarah itu mempunyai generalisasi

 

Bahasa Latin generalis berarti umum.  Sama dengan ilmu lain sejarah juga menarik kesimpulan-kesimpulan umum.  Hanya saja perlu diingat kalau ilmu-ilmu lain bersifat nomotetis, sejarah itu pada dasarnya bersifat idiografis.  Kalau sosiologi membicarakan pluralisme Amerika, mereka dituntut untuk menarik kesimpulan-kesimpulan umum yang berlaku dimana-mana dan dapat dianggap sebagai kebenaran umum. Generalisasi sejarah seringkali merupakan koreksi atas kesimpulan-kesimpulan ilmu lain. Bahwa revolusi Indonesia bukan pekerjaan kaum ekstremis seperti propaganda Belanda terjawab dengan menunjukkan bahwa revolusi ituadalah revolusi pemuda.  Demikian pula generalisasi kaum Marxis yang melihat semua revolusi sebagai perjuangan kelas tidak terbukti dalam revolusi Indonesia yang digerakkan oleh ide nasionalisme. Di negara-negara mantan sosialisorang digerakkan oleh kesadaran. Etnisitas juga merupakan sebuah kekuatan. Mungkin karena Maxis akan menganggap bahwa semua saja yang tidak digerakkan oleh perjuangan kelas mempunyai kesadaran palsu.

 

Sejarah itu mempunyai metode

 

Dalam bahasa Yunani methode berarti cara. Untuk penelitian, sejarah mempunyai metode tersendiri yang menggunakan pengamatan. Kalau ternyata suatu pernyataan tidak didukung oleh bukti-bukti sejarah, maka pernyataan itu ditolak. Misalnya pernyataan kaum Maxis orthodox bahwa superstructure atau bangunan-atas yang berupa kenyataan simbolis tidak ada  kecualinya adalah cerminan setia dari structure atau bangunan-bawah yang berupa sistem sosial. Pernyataan ini ternyata tidak dapat bertahan terhadap metode sejarah. Kesadaran keagamaan adalah bentuk kesadaran yang lintas kelas, sebagaimana ditunjukkan dalam penelitian-penelitian. Asumsi bangunan-bawah bangunan-atas itu terlalu banyak pengecualian untuk menjadi hukum. Hukum-hukum sosial itu terlalu bersifat mekanis, padahal metode sejarah itu bersifat terbuka dan hany tunduk pada fakta. Metode sejarah mengharuskan orang untuk berhati-hati. Dengan metode sejarah orang tidak boleh menarik kesimpulan yang terlalu berani. Misalnya, dengan penelitian yang detail, sejarah tidak apat menyimpulkan bahwa Sang Merah Putih telah berkibar di Indonesia 6000 tahun. Juga, Indonesia telah dijajah Belanda selama 350 tahun ternyata tidak sesuai dengan kenyataan sejarah.



 

Comments

Popular posts from this blog

Kerajaan-Kerajaan Maritim di Indonesia Pada Masa Hindu-Budha (SEJARAH PEMINATAN KLS XI IPS)

ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA PADA TAHUN 1948 - 1965

ABAD PENCERAHAN