Sejarah Sebagai Ilmu
Sejarah Sebagai Ilmu
Sudah dikatakan di atas bahwa sejarah merupakan ilmu
tertua dan tentunya sejarah sudah memiliki ciri-ciri sebagai ilmu. Namun
sejarah sebagai suatu disiplin ilmu dalam istilah modern lahir pada abad ke-19
bersamaan dengan gerakan spesialisasi ilmu-ilmu sosial. Gerakan spesialisasi
mendorong sejarah menandaskan jatidirinya seperti halnya dengan sosiologi,
antrophologi, dan psikologi, sehingga
cakupan sejarah ini lebih sempit daripada cakupan ilmu sejarah sebelumnya.
Arsitek sejarah dalam pengertian “modern” adalah Otto van Ranke.[1]
Berbeda dengan tradisi sebelumnya yang menggunakan kronik maka sejarah modern
menekankan penggunaan arsip dalam penulisan sejarah. Sejarah modern lahir dan
berkembang dengan sponsor negara modern yang
membutuhkan legitimasi dari sejarah, dan sebaliknya sejarah menggunakan
arsip-arsip yang dihasilkan oleh lembaga negara modern. Lahirnya sejarah modern
bukan tanpa kritik, karena ternyata sejarah modern cenderung sebagai sejarah
politik, yang menekankan peranan orang-orang besar.
Ciri-ciri sejarah sebagai ilmu dalam pengertian modern
tidak dapat dilepaskan dari latar belakang Eropa pada era modern. Pada masa itu
ada pertentangan antara aliran filsafat positivisme dan filsafat hermeneutika.
Era modern yang ditandai oleh berkembangnya rasionalisme mendorong tumbuhnya
aliran filsafat Positivisme, yang beranggapan bahwa suatu ilmu harus didasarkan
pada prosedur pokok: observasi/experimen – formulasi konsep-konsep –
verifikasi. Metoda dasar yang dikembangkan disini adalah metode nomotetis, yaitu suatu metoda yang
bertujuan untuk merumuskan hukum-hukum yang berlaku umum (general laws) atau disebut juga membuat generalisasi. Generalisasi
ini dimaksudkan untuk menerangkan (erklaeren)
gejala-gejala yang diamati. Di pihak lain, pada abad ke-19 di Eropa berkembang
pula kelompok hermeneutika yang
menolak keharusan metoda yang ditawarkan oleh kaum Positivis. Mereka menekankan
metoda ideografis dalam kegiatan
kelimuannya, yaitu usaha untuk mencapai gambaran-gambaran khusus dari gejala
alam, terutama yang menyangkut kehidupan manusia. Metoda ideografis ini bermaksud
menjelaskan gejala-gejala yang diamati secara mendetail agar dapat mengerti (verstehen) secara lengkap.
Bagaimanakah
kedudukan sejarah kalau dikaitkan dengan klasifikasi ilmu seperti di atas?
Untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu meninjau beberapa ciri umum dari
prosedur kerja yang biasa ditempuh oleh ilmu (sciences). Pada dasarnya ilmu harus memenuhi 6 ciri-ciri berikut:
- Adanya kesadaran untuk mencapai KEBENARAN.
- Untuk mencapai kebenaran itu perlu
ditempuh melalui cara-cara tertentu yang disebut METODA.
- Hasil kegiatan ilmiah itu harus
disusun dan dihubung-hubungkan secara SISTEMATIS
menurut cara-cara tertentu.
- Hasil kegiatan ilmiah itu harus
menunjukkan tingkat OBYEKTIVITAS
yang tinggi, dalam arti sejauh-jauhnya meninggalkan prasang-prasangka dan
kecenderungan-kecenderungan tertentu.
- Hasil kegiatan ilmiah itu meliputi
sekumpulan kebenaran-kebenaran umum (GENERALISASI).
- Generalisasi tersebut memungkinkan
dilaksanakannya peramalan-peramalan (PREDIKSI)
dalam menghadapi gejala-gejala alam/manusia di waktu yang akan datang.
Penulisan sejarah yang benar memang harus diarahkan
untuk memenuhi keenam ciri-ciri tersebut di atas. Memang sejarah sebagaimana
ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan lainnya tidak dapat mengharap tingkat
kebenaran seperti ilmu-ilmu exacta, tetapi tidak berarti kita dapat meragukan
posisi sejarah sebagai suatu ilmu. Kita tidak dapat meraih kebenaran mutlak
dalam sejarah karena kompleksnya permasalahan kehidupan itu sendiri. Akibatnya
kita harus berendah hati mau mempertimbangkan klaim kebenaran yang diajukan
oleh kelompok lain. Dan kebenaran mutlak hanya menjadi monopoli Tuhan.
Kuntowijoyo
mengelaborasi beberapa ciri-ciri yang menandaskan sejarah sebagai ilmu:
Sejarah itu empiris
Sebagai ilmu sejarah termasuk ilmu-ilmu empiris (bahasa
Yunani emperia berarti pengalaman).
Pengalaman itu direkam dalam dokumen. Dokumen-dokumen itulah yang diteliti
sejarahwan untuk menemukan fakta. Fakta-fakta itulah yang diinterpretasi. Dari
interpretasi atas fakta-fakta barulah muncul tulisan sejarah.
Jadi, meskipun ada perbedaan mendasar dengan ilmu alam dan biologi,
sejarah itu sama dengan ilmu-ilmu alam, sama-sama berdasar penglaman,
pengamatan dan penyerapan. Akan tetapi, dalam ilmu-ilmu alam percobaan itu
dapat diulang-ulang. Sementara itu, sejarah tidak bisa mengulang percobaan.
Revolusi
Perbedaan-perbedaan itu tentu saja membawa konsekuensi
tersendiri bagi sejarah. Sejarah sering disebut tidak ilmiah hanya karena
bukanlah ilmu-ilmu alam. Tenyata cara kerja keduanya sama. Perbedaan antara
sejarah dan ilmu-ilmu alam tidak terletak pada cara kerja, tetapi pada obyek. Ilmu-ilmu alam
yang mengamati benda-benda tentu saja berbeda dengan sejarah yang mengamati
manusia. Beda natara ilmu-ilmu alam dan sejarah seperti perbedaan antara benda
dan manusia. Benda-benda itu mati, sedang manusia itu hidup. Benda mati tidak
berpikir, sedangkan manusia itu berpikir dan berkesadaran. Dapat dimengerti
kalau ilmu-ilmu alam menghasilkan hukum alam yang berlaku umum dan pasti,
sejarah menghasilkan generalisasi yang tidak sepasti ilmu-ilmu alam.
Sejarah itu mempunyai
obyek
Dalam bahasa Latin objectus
berarti yang dihadapan, sasaran dan
tujuan. Sejarah sering dituduh sebagai sesuatu yang tidak jelas. Biasanya
sejarah dimasukkan dalam ilmu kemanusiaan karena obyeknya adalah manusia. Akan
tetapi, sama-sama membicarakan tentang manusia, kajian sejarah berbeda dengan
misalnya antropologi. Lebih dari segalanya obyek dari sejarah ialah waktu. Jadi
sejarah mempunyai obyek sendiri yang tak dimiliki ilmu lain secara khusus.
Kalau fisika membicarakan waktu fisik, maka sejarah membicarakan waktu manusia.
Waktu dalam pandangan sejarah yak pernah lepas dari manusia.
Karena itu soal asal-mula selalu menjadi bahasan utama.
Masuknya Islam di Indonesia apakah pasa abad ke-8 atau ke-13 seharusnya tidak
menjadi persoalan bagi sejarawan asal penjelasannya diterima. Demikian juga
tentang hari lahir Pancasila dijatuhkan pada waktu Soekarno berpidato ataukah
diumumkannya UUD’45 bukanlah urusan sejarawan untuk menetapkan. Urusan
sejarawan hanyalah penjelasannya, dan urusan peringatan itu sepenuhnya adalah
keputusan politik.
Sejarah itu mempunyai
teori
Dalam bahasa Yunani theoria
berarti renuangan. Sama seperti ilmu lain, sejarah juga mempunyai teori
pengetahuan (sering disebut filsafat sejarah kritis). Teori pada umumnya berisi
satu kumpulan tentang kaidah pokok suatu ilmu. Dalam filsafat disebut
epistemologi, dari bahasa Yunani episteme
yang berarti pengetahuan dan logos yang
berarti wacana. Ilmu-ilmu alam
menjadikan alam sebagai objeknya, sedangkan ilmu-ilmu sosial menjadikan
masyarakat sebagai objek penelitian, maka sejarah juga mempunyai objek sendiri,
yaitu manusia dalam waktu.
Meskipun sama-sama pengetahuan tentang waktu, sejarah
juga membedakan dirinya dengan mitos.
Mitos tidak menjelaskan tentang kapan sesuatu terjadi, sedangkan bagi
sejarah penjelasan tentang waktu itu penting.
Sejarah bertanya bagaimana mungkin orang mengetahui waktu, pengetahuan
itu mutlak atau relatif, cara-cara mengukur kebenaran pengetahuan itu, dan
model-model penjelasan sejarah.
Sejarah mempunyai tradisi panjang, jauh lebih panjang daripada
ilmu-ilmu sosial. Dalam setiap tradisi
itu terdapat teori sejarah. Di
universitas-universitas Amerika yang berorientasi pragmatis, tidak diajarkan
teori sejarah yang bersifat filosofis.
Sebaliknya, di Negeri Belanda yang mempunyai tradisi kontinental yang
kontemplatif, teori sejarah yang bersifat filosofis diajarkan. Teori sejarah diajarkan sesuai dengan
keperluan peradaban.
Sejarah itu mempunyai
generalisasi
Bahasa Latin generalis
berarti umum. Sama dengan ilmu lain
sejarah juga menarik kesimpulan-kesimpulan umum. Hanya saja perlu diingat kalau ilmu-ilmu lain
bersifat nomotetis, sejarah itu pada dasarnya bersifat idiografis. Kalau sosiologi membicarakan pluralisme
Amerika, mereka dituntut untuk menarik kesimpulan-kesimpulan umum yang berlaku
dimana-mana dan dapat dianggap sebagai kebenaran umum. Generalisasi sejarah
seringkali merupakan koreksi atas kesimpulan-kesimpulan ilmu lain. Bahwa revolusi
Indonesia bukan pekerjaan kaum ekstremis seperti propaganda Belanda terjawab
dengan menunjukkan bahwa revolusi ituadalah revolusi pemuda. Demikian pula generalisasi kaum Marxis yang
melihat semua revolusi sebagai perjuangan kelas tidak terbukti dalam revolusi
Sejarah itu mempunyai
metode
Dalam bahasa Yunani methode
berarti cara. Untuk penelitian, sejarah mempunyai metode tersendiri yang
menggunakan pengamatan. Kalau ternyata suatu pernyataan tidak didukung oleh
bukti-bukti sejarah, maka pernyataan itu ditolak. Misalnya pernyataan kaum
Maxis orthodox bahwa superstructure atau
bangunan-atas yang berupa kenyataan simbolis tidak ada kecualinya adalah cerminan setia dari structure atau bangunan-bawah yang
berupa sistem sosial. Pernyataan ini ternyata tidak dapat bertahan terhadap
metode sejarah. Kesadaran keagamaan adalah bentuk kesadaran yang lintas kelas,
sebagaimana ditunjukkan dalam penelitian-penelitian. Asumsi bangunan-bawah
bangunan-atas itu terlalu banyak pengecualian untuk menjadi hukum. Hukum-hukum
sosial itu terlalu bersifat mekanis, padahal metode sejarah itu bersifat
terbuka dan hany tunduk pada fakta. Metode sejarah mengharuskan orang untuk
berhati-hati. Dengan metode sejarah orang tidak boleh menarik kesimpulan yang
terlalu berani. Misalnya, dengan penelitian yang detail, sejarah tidak apat
menyimpulkan bahwa Sang Merah Putih telah berkibar di

Comments
Post a Comment