MASA PEMERINTAHAN PRESIDEN MEGA WATI DAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

 

Masa Politik Dan Ekonomi Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri

 

Presiden Megawati Soekarno Putri mengawali tugasnya sebagai presiden kelima Republik Indonesia dengan membentuk Kabinet Gotong Royong. Kabinet ini memiliki lima agenda utama yakni membuktikan sikap tegas Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri dalam menghapus KKN, menyusun langkah untuk menyelamatkan rakyat dari krisis yang berkepanjangan, meneruskan pembangunan politik, mempertahankan supremasi hukum dan menciptakan situasi sosial kultural yang kondusif untuk memajukan kehidupan masyarakat sipil, menciptakan kesejahteraan dan rasa aman masyarakat dengan meningkatkan keamanan dan hak asasi manusia.

a. Reformasi Bidang Hukum dan Pemerintahan 

Pada masa Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri, MPR kembali melakukan amandemen terhadap UUD 1945 pada tanggal 10 November 2001. Amandemen tersebut meliputi penegasan Indonesia sebagai negara hukum dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Salah satu perubahan penting terkait dengan pemilihan umum adalah perubahan tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden yang dipilih langsung oleh rakyat dan mulai diterapkan pada pemilu tahun 2004. Dengan demikian rakyat akan berpartisipasi dalam pemilihan umum untuk memilih calon anggota legislatif, presiden dan kepala daerah secara terpisah. Hal lain yang dilakukan terkait dengan reformasi di bidang hukum dan pemerintahan adalah pembatasan wewenang MPR, kesejajaran kedudukan antara presiden dan DPR yang secara langsung menguatkan posisi DPR, kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), penetapan APBN yang diajukan oleh presiden dan penegasan wewenang BPK.

b. Reformasi Bidang Ekonomi 

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak 1998 belum dapat dilalui oleh dua presiden sebelum Megawati sehingga pemerintahannya mewarisi berbagai persoalan ekonomi yang harus dituntaskan. Masalah ekonomi yang kompleks dan saling berkaitan menuntut perhatian pemerintah untuk memulihkan situasi ekonomi guna memperbaiki kehidupan rakyat. Wakil Presiden Hamzah Haz menjelaskan bahwa pemerintah merancang paket kebijakan pemulihan ekonomi menyeluruh yang dapat menggerakkan sektor riil dan keuangan agar dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi. 

Selain upaya pemerintah untuk memperbaiki sektor ekonomi, MPR berhasil mengeluarkan keputusan yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi di masa reformasi yaitu Tap MPR RI No. IV/ MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004. Sesuai dengan amanat GBHN 1999-2004, arah kebijakan penyelenggaraan negara harus dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) lima tahun yang ditetapkan oleh presiden bersama DPR.

c. Masalah Disintegrasi dan Kedaulatan Wilayah 

Pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu pekerjaan rumah Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri. Tidak meratanya pembangunan dan tidak adilnya pembagian hasil sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah menjadi masalah yang berujung pada keinginan untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama beberapa provinsi yang kaya akan sumber daya alam tetapi hanya mendapatkan sedikit dari hasil sumber daya alam mereka. Dua provinsi yang rentan untuk melepaskan diri adalah provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Papua. Kebijakan represif yang diterapkan pada masa pemerintahan Orde Baru di kedua provinsi tersebut menjadi alat propaganda efektif bagi kelompokkelompok yang ingin memisahkan diri.

Untuk meredam keinginan melepaskan diri kedua provinsi tersebut, Presiden Megawati melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan disintegrasi dan memperbaiki persentase pembagian hasil sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah di kedua propinsi tersebut. Berdasarkan UU No. 1b/2001 dan UU No. 21/2001 baik propinsi NAD dan Papua akan menerima 70% dari hasil pertambangan minyak bumi dan gas alam. Upaya Presiden Megawati untuk memperbaiki hubungan pemerintah pusat dan rakyat propinsi NAD juga dilakukan dengan melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh pada tanggal 8 September 2001. Dalam kunjungan kerja tersebut, presiden melakukan dialog dengan sejumlah tokoh Aceh dan berpidato di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Dalam kesempatan tersebut, presiden mensosialisasikan UU No. 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus Provinsi NAD. Presiden Megawati juga menandatangani prasasti perubahan status Universitas Malikussaleh Lhokseumawe menjadi universitas negeri. 

d. Desentralisasi Politik dan Keuangan 

Terkait hubungan pemerintah pusat dan daerah, pemerintahan Presiden Megawati berupaya untuk melanjutkan kebijakan otonomi daerah yang telah dirintis sejak tahun 1999 seiring dengan dikeluarkannya UU No. 2 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat-daerah. Upaya ini merupakan proses reformasi tingkat lokal terutama pada bidang politik, pengelolaan keuangan daerah dan pemanfaatan sumber-sumber daya alam daerah untuk kepentingan masyarakat setempat. Upaya desentralisasi politik dan keuangan ini sejalan dengan struktur pemerintahan di masa mendatang dimana masing-masing daerah akan diberi wewenang lebih besar untuk mengelola hasil-hasil sumber daya alam dan potensi ekonomi yang mereka miliki.

Otonomi daerah merupakan isu penting sejak bergulirnya reformasi pada tahun 1998. Setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru, rakyat di beberapa daerah mulai menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap sistem sentralisasi kekuasaan dan wewenang pemerintah pusat yang sangat kuat. Kepala daerah yang bertugas di beberapa daerah mulai dari posisi gubernur hingga bupati seringkali bukan merupakan pilihan masyarakat setempat. Pada masa pemerintahan Orde Baru, para pejabat yang bertugas di daerah umumnya adalah pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dan memerintah sesuai keinginan pemerintah pusat. Masalah di daerah semakin kompleks saat pejabat bersangkutan kurang dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat setempat. Faktor inilah yang membuat isu mengenai otonomi daerah menjadi penting sebagai bagian dari reformasi politik dan sosial terutama di beberapa wilayah yang ingin melepaskan diri dari NKRI.


Masa pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dimulai dari tahun 2004-2014.

 Di masa pemerintahannya, ada 2 wakil presiden yakni Jusuf Kalla dan Boediono.

 Kebijakan politik yang dibuat adalah Kabinet Indonesia Bersatu yang berada di dalam 2 periode, Kabinet Indonesia Bersatu I dan Kabinet Indonesia Bersatu II. Saldi Isra dalam 10 tahun bersama SBY:

 catatan dan refleksi dua periode kepemimpinan (2014) mengatakan bahwa selama menjabat sebagai presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dianggap sebagai presiden yang secara spesifik mengemukakan agenda pemberantasan korupsi. Pada zaman SBY, KPK direvitalisasikan dan memiliki posisi politik yang sangat kuat. KPK telah membongkar berbagai kasus salah satunya

 kasus suap Kemenpora Wafid Muharram atau kasus korupsi Wisma Atlet yang dilakukan oleh Nazaruddin.

 selama 10 tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, penegakan atau supremasi hukum diberikan porsi yang baik dan besar. Di dalam hubungan internasional, peran Indonesia dalam kancah internasional tidak dipandang sebelah mata. Indonesia pada masa itu aktif di berbagai forum internasional seperti APEC dan Global Climate Change.

 Kemajuan pemerintahan SBY tidak sampai disitu saja. Berbagai kemajuan dilakukan, di antaranya:

Adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pendidikan wajib 12 tahun Pembangunan wilayah juga berjalan baik seiring dengan konektivitas  Meskipun banyak pencapaian yang dibuat oleh Suliso Bambang Yudhoyono,

 namun banyak isu kontroversial yang ada di dalam masa pemerintahannya. Beberapa di antaranya adalah:

Kasus Century Kriminalisasi KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi Kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan

 Kasus Sekretariat Gabungan Isu jaksa agung yang terkait pengangkatan Jaksa Agung Hendarman Supandji Konflik perbatasan Indonesia dan Malaysia


 

Comments

Popular posts from this blog

Politik Etis,Pers Membawa Kemajuan dan Kebangkitan Nasionalisme

Kerajaan-Kerajaan Maritim di Indonesia Pada Masa Hindu-Budha (SEJARAH PEMINATAN KLS XI IPS)

Kerajaan-Kerajaan pada Masa Hindu-Buddha